Hukum & Kriminal

Pria Asal Yogyakarta Ditangkap polisi, Usai Tawarkan Gadis Di Bawah Umur

SURABAYA – tNews.co.id || Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pria asal Yogyakarta bernama, Henry Yuliansyah alias HY (38). Ia di dibekuk setelah menjual seorang gadis berinisial WW (19) warga Blora. Ke pada lelaki hidung belang di surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahardian menjelaskan, tersangka ini juga pernah mengajak korban ke Yogyakarta. Sampai akhirnya berujung transaksi prostitusi di Kota Surabaya.

“Oleh pelaku korban diminta tak boleh berhenti jadi pekerja seks. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil korban. Bahkan pelaku juga mengancam akan menyebarkan foto dan aib korban ke keluarga besarnya. Hal ini yang membuatnya merasa terancam dan takut ke pelaku.

“Pelaku kenal korban sekitar November 2020 lalu. Sampai akhirnya di bawa ke Surabaya dan menjualnya dengan harga Rp 1,5 juta. Pelaku dapat bagian Rp 500 ribu untuk bayar hotel dan jatahnya,” sebut Oki, Rabu (5/5/2021).

Lanjut. Oki mengatakan korban awalnya sedang butuh pekerjaan dan keuangan tersebut membuat pelaku ini tega menjual keperawanan korban dengan harga mahal. Bahkan ada seorang lelaki kaya berkenan membayarnya mahal korban.

“Hal itu yang membuat pelaku HY ini semakin bringas tuk menjual keperawanan korban. Sampai akhirnya dengan bujuk rayu dan paksaan, korban pun tak berkutik melawan ajakan pelaku.” Kata oki.

Masih Oki, Pelaku ini mematok harga keperawanan korban seharga Rp 10 juta dengan pembagian, 30 persennya adalah jatah pelaku.

“Tak hanya menikmati hasil penjualan korban, pelaku ternyata juga menikmati tubuh korban. Bahkan dengan paksaan pelaku meminta korban melayani nafsu beratnya, Usai pelaku ini menikmati tubuh korban.” Imbuhnya.

“Atas perbuatan bejatnya, Tersangka akan kami jerat dengan pasal 2 UU No 1 2007 dengan ancaman minimal 3 tahun penjara. “pungkasnya.

( tNews.co.id // @pen)

Sumber :  Humas Polrestabes Surabaya

Related Articles

Back to top button