Pemerintahan

Terlambat Transfer Dari Pusat ke Daerah”, Kata Moh.Zainul Qomar Menyikapi Molornya Tunjangan Sertifikasi Guru

BANGKALAN – tNews.co.id || Sejumlah guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bangkalan mengeluh lantaran sertifikasi dari Bulan Desember 2020 hingga April 2021 tidak bisa dicairkan Secara utuh. Nominal sertifikasi per guru mencapai angka jutaan rupiah.

Tunjangan sertifikasi Bulan Desember tahun 2020 yang seharusnya dibayarkan pada triwulan ke empat, hingga kini belum juga cair.

Pada triwulan empat guru harusnya terima sertifikasi sebanyak 3 kali.

Tetapi faktanya guru hanya menerima 2 kali, yakni Oktober & November. Sedangkan untuk Desember belum cair.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Moh.Zainul Qomar angkat bicara.

“Info dari kasubag keuangan saya mas sampai saat ini belum ada info dari pusat, sehingga kita belum bisa membayar sertifikasi guru yang telat dari pusat,sekali lagi bukan tidak mencairkan,tapi telat info dari pusat,Dan juga ketersediaan dana dari pusat belum masuk ke pemda bangkalan,”Papar Moh.Zainul Qomar, melalui WhatsApp pribadinya.

Qomar sapaan akrabnya menegaskan bahwa keterlambatan tunjangan sertifikasi guru tersebut memang dari pusat.

“Terlambat transfer dari pusat ke daerah,”Kata Qomar.

” Qomar juga menanggapi adanya pemberitaan tentang dirinya yang memblokir nomor WhatsApp beberapa wartawan.

“Nggak di blokir mas anak saya salah pencet, maaf ya mas,”Singkatnya.

 

(tNews.co.id  : Aris).

Related Articles

Back to top button