Hukum & Kriminal

Pelaku Curat Sepeda Motor Berhasil Ditangkap Tim Resmob Polres Lumajang Bersama Polsek Kedungjajang

LUMAJANG – tNews.co.id || Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si bersama jajaran Satreskrim dan Polsek Kedungjajang berhasil ungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Tersangka berhasil diamankan berinisial AS (24) warga Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, pelaku ditangkap Team Resmob Polres Lumajang bersama Kanit Reskrim Polsek Kedungjajang, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 00.30 WIB saat tengah berada dirumahnya.

“Tersangka berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan terhadap petugas, saat ini diamankan di Polres Lumajang,” ujar Shinta.

Ia menjelaskan, dari keterangan tersangka mengakui segara berbuatannya yang telah mencuri 1 unit sepeda motor saat sedang dipakir di halaman rumah korban.

“Dalam aksinya tersangka AS tidak sendirian, ia melakukan aksinya bersama S saat ini menjalani proses hukum di lapas Lumajang,” jelas Ipda Andrias Shinta.

Saat ini tersangka bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha 30C Jupiter Z N di amankan di Mapolres Lumajang.

Ipda Andrias Shinta mengungkapkan, peristiwa pencurian sepeda terjadi pada 26 September 2020 sekitar pukul 18.00 WIB saat di pakir halaman rumah korban di Desa Sawaran Kulon, kecamatan Kedungjajang.

Setelah memakir sepeda motor korban di halaman rumahya, korban masuk ke dalam rumah untuk bersih – bersih badan dilanjutkan melaksanakan ibadah sholat Maghrib.

“Setelah melaksanakan ibadah sholat maghrib korban keluar rumah dan korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat,” pungkas Ipda Andrias Shinta.

( tNews.co.id – Hand).

Related Articles

Back to top button