Pemerintahan

Dugaan Kasus Korupsi di BUMD Terus Bergulir, DPRD Bangkalan Ajukan Hak Angket

BANGKALAN – tNews.co.id || Kasus dugaan korupsi di tubuh BUMD Bangkalan terus bergulir, keseriusan pengawalan yang di lakukan oleh Mahmudi anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Keadilan Sejahtera Hati Nurani kian di tunjukkan.

Saat ini pihaknya sedang melayangkan hak angket untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN) di BUMD tersebut,sebab menurutnya langkah hukum dinilai sudah tidak efektif.

“Hak angket ini dalam rangka menyelidiki indikasi penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan peraturan pemerintah, praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di BUMD tersebut,”Ungkap Mahmudi.

Menurut Mahmudi, usulan penggunaan hak angket ini merupakan bentuk komitmen Fraksi Keadilan Hati Nurani dalam menampung aspirasi dari masyarakat dan LSM Bangkalan, terkait indikasi dugaan korupsi di BUMD.

Syaratnya untuk mengajukan hak angket minimal ada kesepakatan tanda tangan dari 7 orang yang berlatar belakang dari fraksi yang berbeda.

“Saat ini sudah ada 8 orang anggota DPRD Kabupaten Bangkalan yang sudah tanda tangan,dari Fraksi Keadilan Sejahtera Hati Nurani dan sebagian anggota Fraksi Golongan Amanat Berkarya,” Ujarnya.

Mahmudi yang juga Ketua DPC Hanura Bangkalan ini mengatakan, pihaknya akan terus menggalang tanda tangan kepada anggota dewan lainnya, agar hak angket benar-benar bisa bergulir. Bersambung.

Kontributor tNews.co.Id : Aris

Related Articles

Back to top button