Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu dan Ekstasi Warga Asem Rowo Surabaya Ditangkap Polisi

SURABAYA || tNews.co.id – Pemberantasan peredaran dan penyalah gunakan narkotika golongan 1 jenis sabu – sabu di kota surabaya terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kali ini kembali Tim 8 Unit khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria bernama Mochammad Rizky Pradana (22),  warga Jalan Asem Gg. IV Blok B Asemrowo Surabaya, Kamis, (25 Maret 2021),  sekira pukul 21.00 Wib.

Ia ditangkap polisi lantaran terlibat dalam kasus peredaran barang haram jenis sabu – sabu di dalam kamar kosnya tepatnya di jalan Jalan Kedurus Sawah Gede Gg.II Surabaya.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bawa bahwa di dalam kamar kos tersebut kerap dijadikan transaksi sabu sehingga petugas menindak lanjutnya.

“ Begitu ditindak lanjuti ternyata benar bahwa di tempat itu terlihat tersangka yang gerak geriknya sangat mencurigakan, petugas lalu mendekatinya dan melakukan penggeladahan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu serta Extasi.” Sebut Kanit Timsus Polrestabes Surabaya Iptu Yudi Syaiful Mamma, selasa (30/03/2021).

Sementara bukti yang dinamakan 3 poket plastik kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu berat 0,45 gram, 0,50 gram dan 0,69 gram, 1 butir pil warna hijau yang diduga narkotika jenis extacy dengan berat 0,69 gram, 1 butir pil warna merah muda diduga narkotika jenis extacy seberat 0,74 gram, 1 bendel plastik klip, 2 timbangan elektrik dan skrop dari sedotan plastik.

” Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan dan dibawa ke mako Polrestabes Surabaya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatan tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara.”imbuhnya.

Pihak kepolisian Dalam kasus ini pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika dari tingkat bawah hingga atas khususnya yang akan diedarkan di wilayah besar Kota Surabaya.

“Kami masih terus kembangkan tersangka,  guna mencari dan temukan pelaku lain, diketahui Tersangka sendiri sudah ditahan dalam penjara guna kepentingan Penyidikan,”pungkasnya.

( tNews.co.id // @pen).

Related Articles

Back to top button