Hukum & Kriminal

Lima Pelaku Pengerusakaan Alat Berat Excavator Diamankan Satreskrim Polres Lumajang

LUMAJANG || tNews.co.id – Sat Reskrim Polres Lumajang berhasil mengamankan lima pelaku pengrusakan secara bersama-sama kekerasan terhadap barang berupa 1(satu) unit alat berat excavator Merk Kobelco SK200 warna biru muda di Wilayah pertambangan CV. Duta Pasir Semeru Dsn. Kamarkajang Ds. Sumberwuluh Kec. Candipuro , Kab. Lumajang, Selasa ( 09 Pebruari 2021), sekira pukul 07.45 Wib.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno Melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menjelaskan, setelah mendapat laporan dari pelapor SU dari arah timur menuju ke arah barat dengan tujuan untuk memindahkan batu besar yang menghalangi aliran air, kemudian di pertengahan jalan dihadang oleh 4 orang, unit Sat Reskrim Polres Lumajang langsung bergegas melakukan penyelidikan.

Lebih lanjut, Shinta menerangkan bahwa saat diamankan 4 (empat) orang berinsial MY, US, UM dan MI, dengan masing-masing menggenggam batu dan menyuruh untuk memutar balik alat berat yang di bawanya tersebut, setelah itu langsung mengikuti perintah untuk kembali menuju ke timur, posisi sudah menghadap ke timur, sedangkan tersangka ke lima (MA)  bersama-sama dengan beberapa orang datang ke arah alat berat yang di kendarai oleh pelapor dan langsung melemparkan batu ke arah alat berat sehingga mengakibat kan kaca jendela sebelah kanan dan belakang pecah, sekira pukul 07.45 Wib,  pada Selasa tanggal (09 Februari).

Atas kejadian ini Sat Reskrim Polres Lumajang berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Pengrusakan secara bersama – sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) Barang siapa dengan terang – terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Baca Saja : https://tnews.co.id/2021/03/29/pasca-bom-bunuh-diri-polri-amankan-lima-bom-aktif-dan-tangkap-13-terduga-teroris-di-jakarta-makassar-ntb/

“ Para pelaku  mempunyai tugasnya masing-masing dalam melakukan aksi pengrusakan secara bersama-sama,”  ujarnya, Senin ( 39/3/2021).

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dilapangan diantaranya, 8 (delapan) buah batu 1 (satu) unit Excavator cobelco SK200 warna biru, Pecahan kaca jendela dari alat berat Excavator merk Kobelco SK200 warna biru dan 1(satu) handphone merek OPPO CPH1821 warna hitam IMEI 868473036251874.

( tNews.co.id // Hand).

Related Articles

Back to top button