Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Mobil Di Surabaya

SURABAYA || tNews.co.id –  Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tiga orang Pelaku pencurian mobil yang terjadi di sebuah Bank. Tepatnya di Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Selasa, 23 Februari 2021 jam 15.00 wib.

Tiga Pelaku yang diamakan itu adalah Rikadri alias AD (28) th warga Citra Garden blok 63 Ental Sewu Sidoarjo, Iksan (38) th warga Jalan Pakis Gunung RT 01 Surabaya dan Oka Dwi Zebryanto (36) th warga Aspol Ketintang blok F.4 Surabaya. Mereka ditangkap didua tempat yaitu di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Airlangga Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan ditangkapnya tiga tersangka ini berdasarkan laporan dari korban berinisial SM warga Bulak Setro Surabaya. korban melaporkan bahwa mobil yang di parkir di depan bank Jalan Basuki Rahmat Surabaya telah hilang dicuri orang.

“Begitu mendapatkan laporan anggota langsung melakukan penyelidikan di TKP serta meminta keterangan para saksi. sehingga petugas berhasil menangkap ketiga Pelakunya.” Kata Oki, Jum’at (19/03/2021)

Sebelum kejadian itu, tersangka AD mengambil kunci mobil Innova Rebond hitam di kaleng tempat penyimpanan kunci-kunci mobil operasional Bank di Jalan Basuki Rahmat diruang divisi umum.

Kunci mobil itu lalu diberikan kepada OD dan IS dan bertemu di Jalan Mawar Surabaya untuk memberikan kunci. Ketiganya sudah merencanakan mencuri mobil seminggu sebelum kejadian itu. “Trang dia.

Lanjut Oki, kedua tersangka menduplikat kunci mobil tersebut di tukang kunci Jalan Kedungsari. Setelah di duplikat ternyata kunci tidak cocok, lalu tersangka AD memberikan kunci asli kepada OD dan IS.

Dengan membawa kunci, OD dan IS langsung menuju Bank di Basuki Rahmat, setelah sampai di lantai 3 gedung, OD langsung turun dari mobil Avanza (sarana) yang di kendarai IS dengan nopol L 1845 KL (nopol palsu).

“Kemudian OD langsung menuju mobil Innova Reborn dan langsung mengendarai mobil tersebut keluar dari parkiran Bank,”imbuhnya.

Ketiga tersangka kini. Satu diantaranya diduga karyawan Bank dan menjadi otak pencurian. Selanjutnya tersangka kami bawa ke polrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.Ke tiga tersangka ini harus tidur kedinginan di hotel prodio.” Pungkasnya.

( tNews.co.id // @pen).

Related Articles

Back to top button