Halo PolisiHukum & Kriminal

Tim Inafis Polres Blitar Gelar Rekontruksi Pembunuhan “Toko Pak Bisri Jatinom”

BLITAR | tNews.co.id – Satuan Kriminal Polres Blitar menggelar rekonstruksi terkait kasus kejadian tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan menyebabkan korban meninggal dengan TKP “Toko Pak Bisri Jatinom” seorang pria warga Jl. Kesatriyan RT 04/03, Ds. Jatinom Kec. Kanigoro Kab. Blitar pada 27 Februari 2021.

“Adegannya ada 42. Adegan ini merupakan adegan pelaku inisial DKY memukul korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Donny Kristian B, S.I.K., M.M, Rabu (10/3/2021).

Rangkaian rekonstruksi tersebut menghadirkan pelaku DKY (22) warga Dusun Jatinom Kec. Kanigoro Kab. Blitar. Gelar rekontruksi dilakukan di Toko Pak Bisri Jatinom Jl.Kesatriyan RT.04 RW.03 Ds.Jatinom Kec.Kanigoro Kab Blitar.

Wakapolres Blitar Kompol Himmawan Setiawan S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Donny Kristian B, S.I.K., M.M mengatakan, rekonstruksi itu dilakukan sebagai kelengkapan berkas administrasi penyidikan, serta menggali dari motif pembunuhan tersebut

Adegan ini dilakukan mulai dari pelaku berkumpul dengan korban dan para saksi sebelum kejadian, sampai akhirnya pelaku memukul korban dan melarikan diri.

Sebelumnya, Bisri Warga Jl. Kesatriyan RT 04/03, Ds. Jatinom Kec. Kanigoro Kab. Blitar. dianiaya hingga tewas pada 27 Februari 2021, di Toko Pak Bisri Jatinom Jl.Kesatriyan RT.04 RW.03 Ds.Jatinom Kec.Kanigoro Kab Blitar.

Kemudian Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar dibantu Tim Jatanras Polda Jatim menangkap DKY, warga Ds. Jatinom Kec.Kanigoro Kab. Blitar.

Dalam pelariannya, pelaku ditangkap dirumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian, saat melakukan pengungkapan kasus Ini Satreskrim Polres Blitar hanya membutuhkan waktu 2 x 24 jam, bahkan mendapatkan apresiasi dari DPD RI. ( Han).

Related Articles

Back to top button