Ops Tiga Pilar Tegalsari, 2 pelanggar Kedapatan Tidak Menggunakan Masker di Pasar Kembang


SURABAYA, tNews.co.id – Tiga Pilar Kecamatan Tegalsari gencar lakukan edukasi dan pendisiplinan dalam penggunaan masker di tengah pandemi Virus Covid 19 saat ini
Dalam kegiatan operasi yustisi di dua lokasi yakni di Pasar Kembang Jl. Pasar Kembang Kel. Wonorejo Tegalsari Surabaya. sebanyak 11 ( sebelas) Orang personil yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Tegalsari
Wakapolsek Tegalsari AKP Sugeng
menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk dalam rangka pengoptimalisasikan pencegahan dan penurunan penyebaran Covid 19
” Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan mengedepankan cara cara yang sopan dan santun kepada masyarakat ” ujar Wakapolsek Tegalsari AKP Sugeng.
Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam rangka menekan penyebaran wabah virus Covid dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru
Sugeng melalui kanit Lantas IPTU Sigit,SH menjelaskan dalam operasi kali ini kami menindak sebanyak tilang , dengan rincian KTP 2 (dua) orang membayar denda administratif, ” tutupnya.( Handoko).