Ada Apa dengan Akses Pers di Sumenep ?  Dua Agenda Kapolda Jatim, Wartawan Kecewa 

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Jul 2026 17:07 27 Admin

SUMENEP, Jawa Timur // tNews.co.id – Dua agenda Kapolda Jawa Timur, dua kali pula meninggalkan kekecewaan di kalangan awak media. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan insan pers, ada apa dengan akses peliputan media dalam agenda Kapolda Jatim di Sumenep?

Kunjungan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., dalam rangka pengukuhan Polresta Sumenep sekaligus serah terima jabatan (Sertijab) Kapolresta Sumenep pada Rabu (15/7/2026), kembali diwarnai polemik mengenai akses peliputan wartawan.

Sejumlah jurnalis mengaku tidak diperkenankan melakukan peliputan secara langsung. Bahkan, beberapa awak media yang telah hadir di lokasi disebut tidak diizinkan memasuki area kegiatan sehingga tidak dapat menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana mestinya.

Di lapangan beredar informasi bahwa pembatasan tersebut dikaitkan dengan alasan Kapolda Jawa Timur disebut tidak berkenan bertemu dengan awak media. Namun, Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, Ipda Ardan, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan lokasi doorstop bagi wartawan.

“Sebetulnya dari pihak Polres Sumenep sudah menyediakan tempat doorstop untuk teman-teman media,” ujarnya.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Jika fasilitas doorstop telah disiapkan, mengapa masih ada wartawan yang mengaku tidak memperoleh akses peliputan? Apakah terjadi miskomunikasi di lapangan atau terdapat kebijakan tertentu yang belum disampaikan secara terbuka?

Peristiwa ini mengingatkan kembali pada kejadian 14 April 2026, ketika puluhan wartawan juga dibuat kecewa setelah menunggu berjam-jam di Mapolres Sumenep untuk mengikuti konferensi pers terkait temuan 27,83 kilogram barang yang diduga narkotika jenis kokain.

Kala itu, Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti, telah menginformasikan bahwa konferensi pers akan digelar di Aula Sanika Satyawada dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur. Namun, agenda tersebut mendadak dibatalkan tanpa penjelasan awal yang memadai kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Dua peristiwa dalam kurun waktu yang berbeda itu kini menjadi catatan penting bagi insan pers di Sumenep. Sebagai mitra strategis Polri, media memiliki peran menyampaikan informasi kepada publik secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Karena itu, komunikasi yang terbuka dan akses peliputan yang jelas diharapkan dapat terus diperkuat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Jawa Timur terkait beredarnya informasi bahwa Kapolda Jawa Timur tidak berkenan bertemu dengan awak media dalam agenda kunjungan tersebut.

( Red).

LAINNYA
error: Content is protected !!