
SURABAYA, Jawa Timur // tNews.co.id – Polrestabes Surabaya resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam insiden kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Keempatnya diduga terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum serta penyerangan terhadap aparat keamanan yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa sebelumnya polisi mengamankan 24 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh peserta aksi yang diamankan kemudian diperiksa secara intensif, termasuk melalui pendalaman barang bukti digital berupa telepon seluler.
Menurut Luthfie, penyidik masih terus mengembangkan perkara dengan menelusuri berbagai data elektronik yang tersimpan di perangkat komunikasi para peserta aksi guna memastikan tingkat keterlibatan masing-masing dalam kericuhan tersebut.
“Hasil pemeriksaan sementara terhadap 14 orang belum ditemukan alat bukti yang memenuhi unsur pidana sehingga mereka dipulangkan. Namun proses pendalaman tetap berlanjut seiring analisis digital yang masih dilakukan penyidik,” ujar Luthfie.
Sementara itu, penyidik telah mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka diduga berperan aktif dalam aksi perusakan fasilitas umum serta melakukan penyerangan terhadap petugas keamanan saat pengamanan demonstrasi berlangsung.
Atas perbuatannya, keempat tersangka kini resmi ditahan dan dijerat dengan pasal terkait perusakan serta kekerasan terhadap petugas dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Empat orang telah kami tetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan perusakan dan penyerangan terhadap petugas. Berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik, mereka kini menjalani proses penahanan dan terancam pidana hingga lima tahun penjara,” tegasnya.
Kapolrestabes juga mengungkapkan bahwa sebelum situasi berubah menjadi ricuh, aparat keamanan telah mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas beberapa kali mengimbau massa agar mengakhiri aksi secara tertib setelah melewati batas waktu yang telah disepakati.
Namun, situasi berubah ketika muncul kelompok yang diduga melakukan provokasi hingga memicu tindakan anarkis. Polisi mencatat adanya pelemparan bom molotov, petasan, serta batu ke arah petugas. Selain itu, muncul rombongan pengendara sepeda motor yang menggeber mesin di sekitar lokasi sehingga memperkeruh suasana.
“Kami telah berupaya mengedepankan pendekatan persuasif dan meminta massa membubarkan diri secara tertib. Namun situasi berubah setelah muncul tindakan provokatif berupa pelemparan molotov, petasan, dan batu. Bahkan ada kelompok yang datang dengan sepeda motor sambil menggeber mesin sehingga memancing ketegangan dan membuat situasi semakin tidak kondusif,” pungkas Luthfie.
Polrestabes Surabaya menegaskan penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru apabila hasil analisis barang bukti digital menemukan keterlibatan pihak lain dalam kericuhan tersebut.
( Hadi ).