Tambang di Dusun Sidadadi Kedawung Diduga Bebas Beroperasi, Aparat dan Pemerintah Tutup Mata

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Jun 2026 14:10 47 Admin

BLITAR, Jawa Timur / tNews.co.id– Aktivitas tambang galian di Dusun Sidadadi, Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar kembali menuai sorotan tajam. Tambang yang disebut-sebut dikelola atas nama Hedrok itu diduga terus beroperasi tanpa pengawasan ketat, meski keluhan warga terkait dampak lingkungan dan kerusakan jalan terus bermunculan.

Setiap hari, truk-truk bermuatan material tambang hilir mudik melintasi jalan desa. Debu beterbangan saat cuaca panas, sementara jalan mulai rusak akibat beban kendaraan bertonase berat. Ironisnya, hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari pihak terkait.

Warga mempertanyakan keberanian aparat dan pemerintah daerah dalam menindak aktivitas tambang tersebut. Pasalnya, persoalan tambang di wilayah Kedawung dan Nglegok bukan isu baru. Dugaan aktivitas tambang bermasalah sudah berulang kali mencuat, namun praktik di lapangan seolah tetap berjalan tanpa hambatan.

“Kalau memang semua izinnya lengkap, kenapa tidak dibuka saja ke masyarakat? Jangan sampai rakyat kecil hanya jadi penonton kerusakan lingkungan,” ujar salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Masyarakat juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Aktivitas alat berat dan keluar masuk dump truck berlangsung hampir setiap hari, namun penindakan seakan tak pernah terdengar. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: ada apa sebenarnya di balik aktivitas tambang tersebut?

Sejumlah warga menduga ada pembiaran terhadap aktivitas tambang yang dinilai merugikan masyarakat sekitar.

Selain menimbulkan polusi debu dan kebisingan, aktivitas tambang juga dikhawatirkan berdampak terhadap kerusakan lingkungan dalam jangka panjang.

Padahal, persoalan tambang ilegal di wilayah Blitar sebelumnya pernah mendapat perhatian aparat penegak hukum. Beberapa lokasi tambang di Kedawung bahkan pernah ditertibkan karena diduga melanggar aturan pertambangan dan lingkungan hidup.

Namun kini masyarakat menilai penegakan hukum terkesan tumpul. Aktivitas tambang tetap berjalan, sementara warga harus menerima dampaknya setiap hari.

Warga meminta Pemerintah Kabupaten Blitar, aparat kepolisian, hingga dinas terkait segera turun tangan melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang di Dusun Sidadadi.

Transparansi legalitas dan ketegasan penindakan dinilai penting agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola tambang maupun instansi terkait mengenai legalitas dan pengawasan aktivitas tambang yang disebut dikelola atas nama Hendro tersebut.

( Eko).

LAINNYA
error: Content is protected !!