Dugaan Pembiaran Operasi Bolga, Kepala Kamladu Camplong Disorot
Publisher: Redaksi tNews.co.id


Sampang, Madura II tNews.co.id – Polemik maraknya aktivitas alat tangkap pukat cincin teri (bolga) di perairan pesisir Camplong, Kabupaten Sampang, kini memunculkan dugaan baru. Sejumlah pihak menyoroti adanya dugaan pembiaran bahkan keterlibatan oknum aparat pengawasan laut di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan tNews.co.id, sumber di lapangan menyebutkan bahwa kapal dengan alat tangkap bolga diduga dapat beroperasi di wilayah pesisir karena adanya praktik setoran dari pihak pemilik jaring.
Sumber tersebut mengungkapkan bahwa para pemilik alat tangkap bolga diduga memberikan sejumlah uang agar aktivitas mereka tetap bisa berjalan meski masuk ke wilayah tangkap nelayan kecil.
“Informasinya, pemilik jaring bolga itu diduga ada yang bayar supaya bisa tetap beroperasi. Makanya mereka berani masuk dan kerja di zona yang dilarang batas ke wilayah dekat pantai,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan media ini.
Dugaan tersebut kemudian menyeret nama Kepala Kamladu Camplong yang disebut-sebut mengetahui aktivitas kapal bolga yang beroperasi di wilayah pesisir tersebut.
Perlu diketahui, Kamladu (Keamanan Perikanan dan Kelautan Terpadu) merupakan unsur pengawasan di sektor kelautan dan perikanan yang bertugas membantu menjaga keamanan serta pengawasan aktivitas di wilayah perairan.
Beberapa nelayan setempat mengaku heran karena aktivitas kapal dengan alat tangkap besar tersebut kerap terlihat beroperasi di wilayah yang seharusnya menjadi zona tangkap nelayan kecil.
Padahal sesuai aturan, wilayah 0–2 mil laut dari garis pantai diperuntukkan bagi nelayan kecil dengan kapal berukuran maksimal 5 GT serta alat tangkap yang ramah lingkungan.
Jika kapal dengan alat tangkap besar masuk ke wilayah tersebut, maka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, wartawan tNews.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Kamladu Camplong terkait dugaan keterlibatan maupun pembiaran terhadap aktivitas pukat cincin teri di wilayah tersebut.
Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi









