Konferensi Pers Polres Pamekasan, Pelaku Jambret Maut Berhasil Diamankan
Konferensi Pers Polres Pamekasan, Pelaku Jambret Maut Berhasil Diamankan


PAMEKASAN, Madura || tNews.co.id – Kepolisian Resor Pamekasan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung maut di Dusun Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.
Dalam gelar pers tersebut, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Pamekasan mengungkapkan bahwa polisi telah mengamankan satu terduga pelaku berinisial UA, warga Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Terduga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan peristiwa penjambretan maut tersebut.
Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Pamekasan dalam menindak tegas kejahatan jalanan yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.
“Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ini merupakan komitmen Polres Pamekasan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kejahatan jalanan seperti ini sangat meresahkan dan bahkan telah mengakibatkan korban jiwa,” ujar AKBP Hendra Eko Triyulianto kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan warga.
“Kami menegaskan tidak akan mentoleransi kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat. Pelaku sudah berhasil kami amankan beserta barang bukti dan akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa terduga pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan maupun aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian.
Wartawan: Eny I
Editor: Redaksi tNews.Co.id









