Hukum & KriminalPemerintahan

Skandal Dana BLUD RSUD Sampang Menguak, Bupati dan Sekda Jalani Pemeriksaan Kejari

Skandal Dana BLUD RSUD Sampang Menguak, Bupati dan Sekda Jalani Pemeriksaan Kejari

Sampang, Madura II tNews.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang terus mendalami dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang. Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang memeriksa Bupati Sampang H. Slamet Junaidi serta Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Yuliadi Setiyawan.

Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (16/12/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Sampang. Kedua pejabat tersebut diketahui hadir secara bergantian dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Pemanggilan ini dilakukan untuk memperdalam dugaan penyimpangan dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan dana BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, termasuk dugaan penggelapan pajak rumah sakit.

Sekda Sampang Yuliadi Setiyawan membenarkan bahwa dirinya telah dua kali dipanggil oleh Kejari Sampang terkait perkara tersebut.

“Sudah dua kali saya dipanggil terkait kasus penggelapan pajak di RSUD Sampang. Status saya masih sebagai saksi,” ujar Yuliadi kepada wartawan.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik mengajukan sekitar lima pertanyaan yang berkaitan langsung dengan pengelolaan dana BLUD dan pajak RSUD.

“Salah satunya terkait pengelolaan dana BLUD dan pajak RSUD,” katanya singkat.

Namun, pihak Kejaksaan Negeri Sampang belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan karena penyelidikan masih berlangsung.

Seperti yang di sampaikan Kasi Intelijen Kejari Sampang, Diecky Eka Koes Andriansyah, S.H., M.H., yang enggan memberikan keterangan lebih jauh terkait pemeriksaan Sekda. Ia menegaskan bahwa seluruh proses masih dalam tahap penyidikan.

Hingga saat ini, Kejari Sampang masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi serta menelusuri dokumen pendukung guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dana BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.

Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button