Polrestabes Surabaya Ungkap Kejahatan Pencurian Kabel Telkom dan PJU
Polrestabes Surabaya Ungkap Kejahatan Pencurian Kabel Telkom dan PJU


SURABAYA, Jatim II tNews.co.id – Setalah viral di media sosial beberapa hari lalu terkait maraknya pencurian kabel milik PJU dan Telkom yang terjadi di beberapa titik di Kota Surabaya.Kinerja aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur membuahkan hasil mengungkap kasus pencurian kabel.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, dalam keterangan pers mengungkapkan, kasus pencurian kabel dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/1188/X/2025/SPKT/ Polrestabes Surabaya/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 20 Oktober 2025.
“Waktu dan tempat kejadian perkara pada tanggal 9, 11 dan 14 Oktober 2025 di Pacar Kembang Gang 5 Kota Surabaya,” ujar Luthfie di hadapan awak media, Rabu, 3 Desember 2025.
Pengungkapan ini, Berkat informasi masyarakat polisi berhasil mengamankan delapan pelaku yang beraksi di lokasi berbeda.
Kasus pertama ada di Jalan Bubutan, petugas menangkap dua pelaku masing-masing berinisial M (43) dan MD (52). Sementara di Jalan Pacar Kembang, tiga pelaku lainnya turut diamankan, yakni CA (47), JM (30), dan BS (49). Sedangkan AG, saat ini sedang dalam pengejaran polisi.
“Adapun di Jalan Sidoyoso, penyidik kembali mengamankan tiga pelaku tambahan, yaitu MM (33), FY (33), dan SY (35),” kata Luthfie, Rabu (03/12/2025). Sore.
Sejumlah barang bukti turut disita dari para pelaku, di antaranya handphone, pakaian pelaku, tang pemotong, katrol, linggis, kapak, cangkul, serta parang yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kabel.
“Pencurian fasilitas publik seperti kabel Telkom dan PJU berdampak langsung pada kualitas layanan serta keselamatan warga,” ujarnya.
Kombes Luthfie menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Kota akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah kota pahlawan ini,” tegas Luthfie.
( Hadi ).









