Halo PolisiHukum & KriminalPeristiwa

Polisi Karanglewas Grebek Warung di Desa Pasir Wetan, Puluhan Liter Ciu Disita

Polisi Karanglewas Grebek Warung di Desa Pasir Wetan, Puluhan Liter Ciu Disita

Banyumas , II tNews.co.id – Polsek Karanglewas Polresta Banyumas kembali menindak tegas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam operasi cipta kondisi yang digelar Kamis (2 Oktober 2025), petugas menyita puluhan liter miras siap edar dari sebuah warung di Desa Pasir Wetan, Kecamatan Karanglewas.

Operasi dipimpin langsung Kanit Samapta Aiptu Sariyanto bersama Kanit Reskrim Aiptu Edi S, SH, dan Ka SPK 2 Aiptu Ahmad Pujianto, SH. Dari lokasi milik RH (28), polisi menemukan berbagai jenis miras, di antaranya 1 botol anggur merah, 2 botol Profst, 1 botol anggur putih, 1 botol bir Singaraja, serta 30 liter ciu.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Karanglewas AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di wilayah hukumnya.

“Minuman keras kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas. Kami akan terus melakukan razia dan penertiban demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Karanglewas untuk proses lebih lanjut. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras, karena selain merugikan kesehatan, juga bisa menimbulkan keresahan di tengah warga.

Wartawan : Pak Dhe Handoko
Publisher : Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button