Uncategorized

Instruksi Baru Wali Kota Surabaya, OPD dan Kelurahan Wajib Jadi Garda Depan Anti-Pungli

Instruksi Baru Wali Kota Surabaya, OPD dan Kelurahan Wajib Jadi Garda Depan Anti-Pungli

Surabaya, Jatim || tNews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan langkah serius dalam memerangi praktik pungutan liar (pungli) yang masih berpotensi terjadi di layanan publik. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan seluruh jajarannya hingga tingkat kelurahan untuk turun langsung melakukan sosialisasi anti-pungli kepada masyarakat.

Instruksi tersebut tidak hanya sebatas pemasangan spanduk atau poster, melainkan menekankan pentingnya interaksi langsung antara aparatur pemerintah dengan warga. Edukasi tentang bahaya pungli dan jalur pengaduan resmi akan diperluas melalui forum RT/RW, media sosial, serta kegiatan tatap muka di lingkungan warga.

“Pungli adalah pengkhianatan terhadap amanah yang kita emban. Aparatur negara harus menjadi teladan integritas. Tidak ada celah untuk toleransi,” ujar Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya.

Ia menegaskan, pengawasan melekat akan terus dilakukan. Oknum yang terbukti melakukan praktik pungli dipastikan mendapat sanksi tegas sesuai ketentuan hukum. Pemkot juga membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk melapor, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Langkah ini disebut sebagai upaya membangun birokrasi yang transparan dan profesional sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Surabaya. Pemkot berharap, dengan sosialisasi yang konsisten, masyarakat semakin sadar untuk menolak pungli dan bersama-sama menjaga Surabaya tetap bersih dari praktik korupsi kecil maupun besar.

“Ini bukan hanya tugas ASN, tapi tanggung jawab kita semua. Jika birokrasi bersih, maka pelayanan publik akan semakin cepat, mudah, dan berpihak kepada warga,” tegas Eri.

Dengan program ini, Pemkot Surabaya optimistis dapat menciptakan kultur pemerintahan yang berintegritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.

Wartawan: Hadi I Editor: Redaksi
tNews.co.id

Related Articles

Back to top button