Hukum & Kriminal

Polresta Sidoarjo Gelar Press Release Pengeroyokan Anggota TNI AL di Bungurasih

tNews.co.id || SIDOARJO – Berakhir sudah pelarian enam tersangka pengeroyokan anggota TNI AL di Bungurasih Waru, Sidoarjo. Mereka berhasil diringkus oleh Sat Reskrim Polresta Sidoarjo bersama Den Intel Pasmar 2 diberbagai tempat. Selasa(08/06/2021)

Masing-Masing tersangka yang pertama ditangkap yaitu inisial UNH (21 Tahun) disekitaran Bungurasih, setelah melakukan pengembangan terhadap UNH, Akhirnya diperoleh masing-masing Inisial MRTR (22 tahun) ditangkap di SekitarTerminal Bungurasih, FCP (23 Tahun) ditangkap disekitar Terminal Bungurasih, dan YMK (23 Tahun) ditangkap di tempat kerjanya daerah Deltasari Sidoarjo, Sedangkan dua tersangka NMDP (21 Tahun) ditangkap di Jombang, dan RA (18 tahun) ditangkap di Blega, kab. Bangkalan.

Keberhasilan penangkapan enam tersangka tersebut, disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji pada awak media, Selasa (8/6/2021) di Mapolresta Sidoarjo.

” Semua tersangka ini ditangkap oleh tim gabungan Polisi dan juga TNI, ada dua tersangka yang berada diluar wilayah sidoarjo yaitu inisial D yang ditangkap di wilayah Jombang, dan inisial U ditangkap di wilayah Madura,

Menurut keterangan dari Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, atas pengeroyokan ini para tersangka terancam pasal 170 ayat (1) ke 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 (Sembilan) tahun”

( tNews.co.id – Han).

Related Articles

Back to top button