Uncategorized

Marak Mafia BBM Ilegal di Situbondo, Dugaan Ada Oknum Aparat Jadi Beking

Marak Mafia BBM Ilegal di Situbondo, Dugaan Ada Oknum Aparat Jadi Beking

Situbondo, Jatim || tNews.co.id – Praktik ilegal penimbunan dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Situbondo, Jawa Timur, semakin meresahkan. Penelusuran tim investigasi media menemukan fakta mengejutkan: jaringan mafia BBM ilegal ini berjalan sangat rapi dan terstruktur, bahkan diduga dilindungi oleh oknum aparat.

Maraknya aktivitas penyaluran BBM bersubsidi tanpa izin niaga itu awalnya mencuat dari keluhan masyarakat yang mengaku kesulitan mendapatkan solar di SPBU. Kelangkaan terjadi berulang, terutama di jam-jam krusial bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

“Beli solar kadang sore atau malam sedikit saja sudah habis. Aneh! Akhirnya kami beli eceran dengan harga lebih mahal,” ungkap Harno (45), nelayan asal Situbondo.

Tim media bersama lembaga pemantau turun ke lapangan, menyusuri sejumlah SPBU dan menemukan beberapa gudang tersembunyi yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan distribusi solar bersubsidi secara ilegal. Solar tersebut disebut-sebut diambil dari SPBU dengan modus kendaraan modifikasi lalu dijual ke pelabuhan dan perusahaan industri dengan harga lebih tinggi.

Tempat penimbunan solar.

Yang lebih miris, aktivitas ini diduga kuat mendapat backing dari oknum aparat. Beberapa awak media yang mencoba mendalami kasus ini bahkan mengaku mendapat intimidasi.

“Beberapa rekan kami mendapat ancaman saat mencoba menggali informasi. Ini jelas mencurigakan,” ujar salah satu anggota tim investigasi.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penyaluran BBM bersubsidi tanpa izin usaha niaga adalah tindak pidana. Namun, hingga kini belum terlihat adanya penindakan tegas dari Pertamina, Disperindag, maupun aparat kepolisian setempat.

Salah satu temuan lapangan bahkan memperlihatkan satu unit mobil tangki berwarna biru-putih tanpa identitas resmi PT maupun keterangan sebagai transportir dan supplier solar industri. Kendaraan itu kepergok berhenti di wilayah pesisir Besuki, Situbondo, Selasa (1/7/2025) siang. Diduga kuat mobil tangki tersebut bagian dari operasi “siluman” pengangkutan solar ilegal.

Praktik ilegal ini disebut-sebut telah berlangsung bertahun-tahun. Bahkan, muncul wajah-wajah baru alias “mafia karbitan” yang ikut bermain di wilayah ini. Para sopir pengangkut mengaku menyetor tips antara Rp150.000 hingga Rp300.000 per ton kepada oknum operator di SPBU.

Sementara itu, kinerja Polres Situbondo kini mulai dipertanyakan. Masyarakat menilai aparat tidak cukup tanggap terhadap keluhan soal kelangkaan solar dan pembiaran terhadap truk-truk tangki tak berizin yang bebas berkeliaran.

“Kami kecewa. Polres Situbondo seperti menutup mata atas praktek ilegal ini. Solar langka, rakyat yang susah, mafia yang untung,” tegas salah satu anggota tim investigasi.

Situasi ini memperlihatkan bahwa penyalahgunaan solar bersubsidi tidak hanya soal hukum, tetapi juga soal keberpihakan. Masyarakat berharap pemerintah pusat dan aparat penegak hukum serius menindak jaringan mafia BBM bersubsidi ini agar tidak semakin merusak tatanan distribusi energi yang seharusnya berpihak pada rakyat kecil.

Wartawan: Team Investigasi tNews
Editor: Redaksi

Related Articles

Back to top button