Halo PolisiPemerintahanPeristiwa

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal Meresahkan Warga Sambit, Ponorogo: Lingkungan Terancam Rusak

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal Meresahkan Warga Sambit, Ponorogo: Lingkungan Terancam Rusak

Ponorogo, Jatim || tNews.co.id – Aktivitas penambangan material yang diduga ilegal di wilayah Desa Banyan, Nglewan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, kini menjadi sorotan publik. Kegiatan tersebut menimbulkan keresahan warga karena diduga dilakukan tanpa izin resmi serta berpotensi merusak lingkungan.

Menurut penuturan warga setempat, aktivitas tambang berlangsung secara terbuka tanpa ada papan informasi yang menunjukkan legalitas operasional.

“Setiap hari truk keluar masuk bawa muatan, tapi kami tidak tahu apakah itu resmi atau tidak. Yang jelas, dampaknya sangat kami rasakan,” ungkap seorang warga.

Warga mengeluhkan debu yang beterbangan dan mulai menimbulkan gangguan pernapasan bagi anak-anak dan lansia. Selain itu, kekhawatiran terhadap rusaknya kontur tanah dan saluran air juga menguat karena tidak ada kajian lingkungan yang jelas.

“Kalau dibiarkan, dampaknya bisa jangka panjang. Tanah jadi tidak stabil, saluran air berubah, bahkan bisa memicu bencana,” akunya warga pada wartawan.

Lebih dari itu, warga menduga bahwa kegiatan tambang tersebut berada di bawah kendali individu atau kelompok yang kebal terhadap hukum, sehingga aktivitas terus berjalan tanpa pengawasan maupun tindakan dari pihak berwenang.

Warga pun berharap aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait segera melakukan pengecekan lapangan dan tidak tinggal diam. Mereka menuntut adanya kejelasan status hukum kegiatan tersebut dan sanksi tegas jika memang terbukti ilegal.

“Negara harus hadir melindungi kami sebagai rakyat kecil, bukan malah membiarkan perusakan lingkungan oleh pihak-pihak yang merasa kebal hukum,” pungkas salah satu tokoh masyarakat.

Kini, masyarakat Desa Banyan menanti langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum, agar tambang-tambang tak berizin tidak lagi merajalela dan membahayakan keselamatan warga.

Wartawan: tNews/Tim Investigasi
Editor : Redaksi

Related Articles

Back to top button