BNN

BNN Gagalkan Upaya Penyeludupan Narkotika Jaringan Internasional Malaysia – Madura 

BNN Gagalkan Upaya Penyeludupan Narkotika Jaringan Internasional Malaysia - Madura 

BANGKALAN, Jatim II tNews.co.id  – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan serangkaian upaya penyelundupan narkotika dalam beberapa pekan terakhir di bulan September 2024.

Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro mengatakan, selama periode tersebut, BNN mengungkap empat kasus narkotika, dan menangkap 10 tersangka.

“Barang bukti yang diamankan atau disita meliputi 10,12 kilogram sabu, 1,3 kilogram ganja, dan 1.880 butir ekstasi,” kata Awang di Pendopo Agung Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (15/10/2024).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Noṃor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Menurut dia, pengungkapan empat kasus narkoba tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional. Pertama, jaringan internasional Malaysia-Pontianak-Madura, kedua jaringan internasional Malaysia-Madura, ketiga jaringan Madura-Malang, dan jaringan Medan-Situbondo.

Jaringan internasional Malaysia-Pontianak-Madura Awang mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat Tim BNN Provinsi Jawa Timur mengangkap seorang pria berinisial IM di Desa Sanggra Agung, Bangkalan, Jawa Timur, Jumat (20/9/2024).

IM kedapatan membawa 7,95 kg sabu dan 1.880 butir ekstasi dalam kopernya. Berdasarkan pengakuan IM, narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria yang menyewa kamar di sebuah hotel di Surabaya.

“Pada 23 September, tim gabungan menangkap MF, kurir yang menyewa kamar hotel tersebut, bersama EH, pemilik narkotika, di Singkawang, Kalimantan Barat,” kata Awang.

Jaringan internasional Malaysia-Madura Kemudian, tim gabungan BNN Provinsi Jawa Timur dan Kanwil DJBC Juanda menangkap JF di Terminal II Kedatangan Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Rabu (25/9/2024).

Saat ditangkap, JF kedapatan membawa 1,98 kg sabu yang disembunyikan dalam alat pembuat waffle.

“Berdasarkan pemeriksaan, narkotika tersebut merupakan titipan dari SF, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Pamekasan, Madura,” ujar dia.

Jaringan Madura-Malang Adapun pengungkapan kasus narkoba jaringan Madura-Malang terungkap setelah BNN Provinsi Jawa Timur menerima informasi dari masyarakat. Setelah melalui proses analisa, BNN menangkap empat tersangka berinisial MN, YN, MI, dan NS di lokasi berbeda di Malang dan Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (19/9/2024).

Keempat tersangka tersebut terkait dengan penemuan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 97,80 gram dan 98,35 gram.

“Selain itu, tim gabungan juga telah mengantongi nama tersangka lainnya, yaitu AW, yang masih dalam pengejaran,” kata dia.

Sedangkan pengungkapan kasus narkoba jaringan Medan-Situbondo diawali dari informasi tentang adanya pengiriman paket berisi narkotika jenis ganja dari Medan ke Situbondo, Jawa Timur, melalui jasa ekspedisi.

7 Anggota Jaringan Narkoba Malaysia Ditangkap, 30 Kg Sabu Disita Berdasarkan informasi tersebut, Tim BNN Provinsi Jawa Timur melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama Bea dan Cukai Juanda. Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial NAP di Kecamatan Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Selasa (24/9/2024).

“Saat penggeledahan, ditemukan narkotika jenis ganja seberat 178,49 gram,” kata Awang.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Awang, diketahui NAP membeli ganja tersebut dari temannya yang berinisial MBF, yang juga turut diamankan di kediamannya di Kapongan, Situbondo, Jawa Timur. Petugas lantas menemukan empat paket ganja dengan berat masing-masing 330,56 gram, 341,87 gram, 340,95 gram, dan 113,67 gram di atas lemari pakaian MBF, serta sebuah timbangan digital.

Berdasarkan keterangannya, MBF mendapatkan ganja tersebut dari temannya yang berinisial JC (DPO) yang mengirimnya dari Medan melalui jasa pengiriman paket ekspedisi.

“Awalnya, ganja yang dikirim dari Medan berjumlah sekitar tiga kilogram, namun sebagian sudah berhasil dijual,” ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M. Edie menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Bangkalan.

Sejak awal menjabat Pj bupati di Bangkalan, dia mengaku telah melakukan pemetaan menyeluruh bersama dengan berbagai pihak terkait, salah satunya dengan aparat penegak hukum. Pemetaan ini tidak hanya dilakukan di laut, tetapi juga di jalur darat.

“Alhamdulillah sekarang ada penindakan,” kata Arief.

( Tohir ).

Related Articles

Back to top button