Picu Kerumunan, Polisi Bubarkan Hiburan Reog dan Kuda Kencak
LUMAJANG – tNews.co.id || Jajaran Polsek Rowokangkung Polres Lumajang membubarkan hiburan pagelaran reog dan kuda kencak yang digelar oleh salah satu warga untuk hajatan khitanan.
Pembubaran dilakukan karena hiburan reog dan kuda kencak ini memicu kerumunan yang dikhawatirkan bisa memicu penularan covid-19.
Petugas Polsek bersama Koramil Rowokangkung membubarkan hiburan pagelaran reog dan jaran kencak yang berlangsung di Dusun Darungan, Desa Nogosari, Kecamaran Rowokangkung, Selasa (25/5/2021).
Kapolsek Rowokangkung AKP Ahmad Sutiyo melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, petugas mendapatkan informasi adanya kerumunan massa orang yang menonton pagelaran reog dan jaran kencak langsung dibubarkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Petugas meminta kepada seluruh pengunjung untuk bubar dan kembali kerumah masing-masing karena saat ini masih pandemi,” ujar Shinta.
Dalam kegiatan tersebut, Petugas memberikan himbauan seluruh Pengunjung maupun tuan rumah selaku yang punya hajat untuk menghentikan kegiatan dan mematuhi prokoes yang ada.
“Selain pembubaran kita juga memberikan edukasi kepada Tuan rumah secara sopan santun dan Humanis dan pengertian pengertian mengingat berdasarkan informasi bahwa yang punya hajat menderita penyakit setelah mendapat himbauan tuan rumah menerima dan bersedia untuk dihentikan,” ungkap Ipda Andrias Shinta.
Diketahui bahwa pagelaran reog di bubarkan karena minimbulkan kerumunan dan tidak mendapatkan ijin keramaian dari Polsek Rowokangkung.
( tNews.co.id – Handoko).