Halo Polisi

Tak Kenal Letih, Bhabinkamtibmas Alam Jaya Polsekta Jatiuwung Berikan Imbauan Prokes ke Masyarakat

TANGERANG – tNews.co.id ||  Menindak lanjuti surat kemendagri tentang perpanjangan PPKM skala mikro sampai batas waktu 31 Mei 2021 dan antisipasi lonjakan Virus Covid-19 pasca mudik, Bhabinkamtibmas Alam Jaya Bripka Apip Komar Tantowi S.H tak kenal lelah dalam berikan imbauan Protokol Kesehatan, Senen (24/05).

Imbauan Protokol Kesehatan 5M terus dilakukan ke warga masyarakat, grabb online, pedagang kaki lima, pedagang sembako, pengusaha minimarket, dan warga yang baru datang sehabis mudik pasca lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Target sasaran imbauan prokes kali ini tertuju pada salah satu pengusaha minimarket Indomaret yang terletak di Kampung Ledug, Rt 01 /Rw 01, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Dimana pemilik minimarket tersebut sudah tidak mengindahkan peraturan pemerintah pusat dengan berkerumunnya para pengunjung yang berbelanja tidak memakai masker, sekaligus juga memberikan imbauan dengan mendatangi salah satu rumah warga yang baru datang dari mudik, agar segera mengikuti tes Swab Antigen / Geneos di Puskesmas Alam Jaya dan lakukan Isolasi Mandiri selama 7 hari setelah selesai di Swab Antigen / Geneos, uhtuk bahan kebutuhan pokok sembako nantinya akan dibantu pasok dari Kelurahan Alam Jaya.

Saat dikomfirmasi awak media, Bripka Apip nenuturkan “Saya selaku Bhabinkamtibmas Alam Jaya tidak pernah bosan dalam memberikan imbauan Prokes 5M kepada warga masyarakat maupun lainnya, karena pandemi Virus Covid-19 ini belum berakhir di Indonesia maupun di luar negri,” tuturnya

Ia pun menambahkan akibat dampak negatif dari wabah pandemi Virus Covid-19 lebih menyakitkan dari wabah penyakit Virus lainnya, karena wabah ini mengakibatkan tidak berjalannya roda perekonomian seluruh dunia khususnya Indonesia,” tambahnya

Terakhir Bripka Apip berharap, mari kita bersama-sama saling membantu Pemerintah Pusat dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, dan jangan lupa selalu patuhi Prokes 5M : Memakai masker, Mencuci tangan dengan air mengalir, menghindari kerumunan, Menjaga jarak (Physical Distancing), serta Mengurangi mobilitas. Laporkan segera ke aparat Rt, Rukun warga.

Diketahui Babinsa maupun Bhabinkamtibmas apabila ada salah satu warga yang positif terjangkit Virus Covid-19 di sekitar lingkungan tempat tinggal sehigga akan tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusip.

( tNews.co.id  ).

Related Articles

Back to top button