Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024, Korlantas Polri Menindak 30.468 Pelanggar
Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024, Korlantas Polri Menindak 30.468 Pelanggar
JAKARTA, tNews.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menindak 30.468 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024, Hingga hari Jumat (8/3/2024). Perlu diketahui, operasi ini masih berlangsung hingga 17 Maret 2024.
“ Adapun Pelanggaran Operasi Keselamatan 2024, Kebanyakan pada kendaraan Roda 2 (dua) yaitu tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1.574 pelanggar dan kendaraan Roda 4 yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 2.968,” terang Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jumat (8/3/2024).
Dikatakan Brigjen Trunoyudo, 30.468 pelanggar yang ditindak Korlantas didapat dari dua model tilang. Dari tilang elektronik, polisi berhasil menindak 6.617 pelanggar. Untuk tilang non elektronik, didapat 23.851 pelanggar.
Di tengah operasi ini, Karopenmas menghimbau ke masyarakat untuk menghimbau agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas. Untuk menekan angka kecelakaan, pengendara yang tidak tertib lalu lintas akan ditindak
“Demi kelancaran, Tim Operasi Keselamatan dan jajaran akan menertibkan pengendara roda 2 dan 4 untuk menekan angka kecelakaan,” tegasnya.
Karopenmas menyebut Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri, tetapi untuk kepentingan dan tanggung jawab bersama.
“Ia berharap operasi ini bisa menumbuhkan kesadaran diri dari masyarakat soal keselamatan berlalu lintas.
“Demi keselamatan dan instropeksi arti penting keselamatan berlalu lintas,” Tutup Karopenmas kepada media.
( Pak D ).