Guru Sukwan Bolos, Rutin Terima Tunjangan Insentif Ada Apa?
Guru Sukwan Bolos, Rutin Terima Tunjangan Insentif Ada Apa?
Pewarta: Rosi
SAMPANG, tNews.co.id – Diduga Seorang guru SMPN 2 Pengarengan Kabupaten Sampang berstatus sebagai guru Suka Relawan (Sukwan) inisial VD istri Pejabat Daerah (PD), bolos tidak pernah mengajar akan tetapi tetap mendapatkan tunjangan insentif dari Dinas Pendidikan Sampang.
Seperti keterangan yang di himpun media tNews.co.id, VD seorang guru sukwan yang status seorang guru sukwan mengajar di bidang Bimbingan Konseling (BK) di SMPN 2 Pengarengan, diduga selama hampir 3 tahun lebih tidak pernah masuk atau mengajar di sekolahan tersebut.
Menurut keterangan Kepala Sekolah SMPN 2 Pengarengan Dwi Darmawan saat dimintai keterangan terkait guru sukwan inisial VD menyampaikan bahwa bukan tidak masuk melainkan kami jadwalkan mengajar satu kali dalam satu minggu.
” VD adalah guru sukwan di SMPN kami, kebijakan saya mengajar atau masuk dihari Sabtu saja, untuk tunjangan Insentif VD tidak pernah mengambil malah dibagikan ke dua guru sukwan yang mengajar di SMPN kami”. Ujarnya
Di waktu yang lain menurut Kepala Bidang Tenaga Kependidikan (GTK) Sampang drs. H. Achmad Mawardi M. Pd. Menyampaikan bahwa apabila sudah mendapatkan insentif mengurangi jam mengajar tidak boleh.
” Untuk guru sukwan yang sudah mendapatkan insentif beban kerja sama, tidak ada perbedaan tapi untuk yang Sekolah Negeri”.
Disinggung apakah saat guru sukwan sudah mendapatkan tunjangan insentif boleh mengurangi jam mengajar dari 18 jam atau 3 hari dirinya menyampaikan “kalau pengurangan jam mengajar yang sudah ditentukan malah tidak mungkin kalau penambahan ada di Memanajemen Berbasis Sekolah (MBS) situasional di sekolah, kalau pengurangan mengajar malah tambah Nol. Tandasnya
Perlu diketahui bahwa, ” Sumber Dana insentif dari anggaran Dana Alokasi Khusus yang melalui kami (Dinas Pendidikan Sampang) masuk ke rekening pribadi masing-masing guru Sukwan, bukan menerima Cash dari kami”. Ujarnya saat ditemui di ruanganya.