Edarkan Sabu dan Ganja, Tukang Parkir Asal Manukan Diringkus Polisi Pelabuhan Perak
Edarkan Sabu dan Ganja, Tukang Parkir Asal Manukan Diringkus Polisi Pelabuhan Perak
Pewarta : Red.
SURABAYA, tNews.co.id – Seorang tukang parkir berprofesi ganda menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan ganja dibekuk Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pada rabu tanggal 20 April 2022 sekira pukul 10.00 Wib.
Dari tangan pelaku berinisial OA (20), Warga Jalan Manukan Subur Surabaya, Polisi menyita sabu dan ganja seberat shabu dengan berat bruto ± 3,02 (Dua koma nol nol ) gram beserta plastik pembungkusnya dan ganja kering 2,00 (Dua koma nol nol) Gram beserta plastik pembungkusnya beserta barang bukti lainya.
OA mengaku, mendapatkan barang haram itu dari NOVA (DPO) di Daerah Jl.Manukan Surabaya dengan cara membeli kemudian barang bukti tersebut untuk dijual lagi.
“Sudah beberapa kali kirim. Satu kali kiriman biasanya habis terjual dalam waktu sebulan,” kata OA.
Sementara, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Endro Utary mengatakan, OA adalah jaringan lama yang bermain di wilayah manukan surabaya.
“Mereka jaringan lama dan besar. Sudah lama mengedarkan di surabaya dan sekitarnya. Sasarannya anak muda mengarah ke anak sekolah,” kata Endro, Minggu (24/4/22).
Perbuatan pelaku melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.