Terapkan PPKM Level 4, Polres Ngawi lakukan pengaturan dan pemeriksaan dokumen di Pos Check Poin Exit Tol Ngawi
NGAWI || tNews.co.id – Petugas gabungan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Zainul Imam Syafi’i, S.H., M.H. lakukan pengaturan dan pemeriksaan dokumen dalam rangka PPKM Level 4 Covid-19 bagi warga yang akan masuk Kabupaten Ngawi
Selama 12 jam, mulai hari Selasa, 10 Agustus 2021 pukul 20.00 WIB hingga Rabu, 11 Agustus 2021 pukul 08.00 WIB, petugas gabungan yang dipimpin oleh Kapospam, Kasatlantas Polres Ngawi AKP Zainul Imam Syafi’i didampingi Waka pospam Kapolsek Ngawi AKP Khristanto Widhi Nugroho bersama Padal IPTU Tatang Udik dan IPDA Daryono serta petugas gabungan yang terdiri dari 19 personil Polres Ngawi, 5 personil TNI dan masing-masing 2 personil dari Sal Pol PP, BPBD, Dishub dan Dinkes Kabupaten Ngawi melakukan pemeriksaan dokumen bagi warga yang akan memasuki ke wilayah Kabupaten Ngawi di Pos Check Poin Exit Tol Ngawi.
AKP Zainul Imam Syafi’i selaku kapospam Check Poin Exit Tol Ngawi menjelaskan, selama kegiatan berlangsung, pihaknya menghentikan dan memeriksa semua kendaraan yang masuk Kabupaten Ngawi sesuai jukrah dan SOP yang berlaku.
“Selain itu, kita juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh para sopir dan penumpang kendaraan serta melakukan pemeriksaan surat kelengkapan prokes dan himbauan 5M,” terang AKP Zainul Imam Syafi’i kepada Pojok Kiri, Rabu (11/8/2021).
Lebih lanjut, AKP Zainul Imam Syafi’i mengatakan, pada giat pengaturan dan pemeriksaan dokumen kali ini, petugas Pos Check Poin Exit Tol Ngawi menghentikan 184 unit kendaraan R4, 3 unit travel, dari 187 unit kendaraan, 41 unit diantaranya terpaksa diputar balik oleh petugas karena tidak dapat menunjukkan dokumen yang diminta.
“Dari pelaksanaan giat pengaturan dan pemeriksaan dokumen ini, sebanyak 5 orang kita wajibkan menjalani rapit test antigen dan setelah menjalani test semua dinyatakan negatif,” tutup AKP Zainul Imam Syafi’i .
Pewarta : Cak Handoko.