Sorotan Publik, Diduga Praktik Pungli Lewat Petugas Cleaning Service Samsat Timur

waktu baca 2 menit
Sabtu, 8 Agu 2026 16:17 4 Admin

SURABAYA, Jawa Timur // tNews.co.id – Praktik pungutan liar (pungli) di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Surabaya Timur kembali mencuat ke permukaan, seolah menjadi fenomena yang tak pernah usai.

Meskipun sorotan media dan keluhan masyarakat terus bermunculan, respons dari pihak kepolisian justru terkesan minim, bahkan cenderung abai.

Kondisi ini memunculkan opini publik yang kian menguat bahwa ada pembiaran terhadap pelanggaran yang secara langsung merugikan rakyat dan merusak citra aparat penegak hukum.

Diduga Pungli di Samsat Surabaya Timur ditemukan, bisakah kepercayaan Masyarakat untuk dapat dipertahankan? Hal ini terjadi pada saat Warga datang untuk mengurus Pajak STNK Lima Tahunan, namun saat dalam proses Administrasi lantaran gesek nomor tak jelas dan tidak membawa KTP Asli, pada Sabtu (09/08/2026).

Warga yang sedang mengurus proses resmi tersebut Kebingungan maupun mengalami Kebuntuan, Sambil minum  seteguk kopi hangat dan menunduk lesu sehingga mau bagaimana lagi, alhasil nampak penuh kebingungan.

Dalam kebingungannya itu terlihat oleh wartawan sedang lewat, merasa iba, kasihan dan prihatin melihatnya untuk membantu Wajib Pajak yang diketahui Kendaraan mau mau dijual, akhirnya mencari jalur cepat dengan biaya yang sebesar Rp.650.000, yaitu “Menyogok orang dalam” melalui staf cleaning service agar proses Administrasi tak dipersulit atau dihambat petugas.

Maka Berkas itu diserahkan kepada staf cleaning service oknum Samsat Surabaya Timur pada Sabtu 08 Agustus 2026, namun dalam waktu tak lama pengurusan surat Warga tersebut selesai diproses oleh petugas.

Sehingga Praktik ini menimbulkan dugaan kuat adanya Pungli dan Keterlibatan Oknum dalam Sistem Percaloan di Lingkungan Samsat Surabaya Timur.

Maka hal ini menjadi ironi di tengah semangat Pemerintah yang sedang giat-giatnya mendorong Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik yang Bersih serta Transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Samsat Surabaya Timur (Manyar) belum memberikan Klarifikasi resmi.

Sehingga Kasus ini menjadi pengingat kita pentingnya Pengawasan ketat terhadap Lembaga Pelayanan Publik.

Diharapkan kepada aparat Penegak Hukum segera melakukan Penyelidikan dan mengambil Tindakan tegas jika ditemukan Pelanggaran Hukum maupun Keterlibatan Aparat yakni orang dalam Praktik ilegal ini

( Red).

LAINNYA
error: Content is protected !!