
SURABAYA, Jawa Timur // tNews.co.id – Tim opsnal Reskrim Polsek Wonocolo mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah kantor Dosniroha jl. Raya margorejo indah 8-12 surabaya (kantor dalam keadaan kosong).

Kapolsek Wonocolo dikonfirmasi media ini membenarkan atas Peristiwa pencurian terjadi pada hari rabu tanggal 29 juli 2026, sekira jam 07.00 wib.
Saat kejadian, Kantor dalam keadaan kosong karena masih pagi belum ada karyawan. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko berhasil mengamankan dua tersangka berinisial Eko dan Bambang, warga Jl. Rusun sumurwelut D/311 RT 04 RW 03 Kel. Waru gunung kec. Karang pilang kota Surabaya atau jl. Kupang praupan II/5 Surabaya
Dari tangan tersangka, petugas turut menyita barang bukti berupa Kabel listrik warna merah, hitam, biru, kuning Panjang kurang lebih 218 meter, Kabel internet warna abu-abu Panjang kurang lebih 85,5 meter, 2 buah radiator outdoor AC beserta pipa kuningan, 1 buah alarn, 1 buah sabit, 1 buah gunting plat, 2 buah tang, 1 buah palu, 3 buah obeng, 3 buah calter, 1 buah kubut, 1 buah kunci inggris1 buah kunci pas ukuran 10- 11, 1buah kunci pas ukuran 8-10, 1 buah kunci pas ukuran 10-12, 1 buah kunci pas ukuran 16, 1 buah kunci pas ukuran 18 dan sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukan aksinya setelah melihat kondisi sekitar lokasi dengan mengendarai sepeda motor berboncengan berdua.
Setelah melihat salah satu kantor dalam keadaan kosong niat kedua tersangka timbul Bambang menjemput Eko melihat kantor korban dalam keadaan sepi karena masih belum ada karyawan yang datang.
Pelaku kemudian merusak pintu garasi untuk masuk ke dalam kantor dan mengambil semua barang yang ada didalam kantor,” ungkap Kapolsek Haryoko.
“Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” tutupnya.
Pelaku kemudian merusak pintu garasi untuk masuk ke dalam kantor dan mengambil semua barang yang ada didalam kantor,” ungkap Kapolsek Haryoko.
( Hadi).