
SURABAYA, Jatim / tNews.co.id – tnews.co.id Sekitar 800 mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi kemahasiswaan dan elemen Cipayung Plus Kota Surabaya menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Surabaya pada Senin 15 Juni 2026. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib.

Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ekonomi nasional, tata kelola pemerintahan, ketahanan pangan dan energi, hingga isu demokrasi dan supremasi hukum.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan lembaga legislatif.
Adapun sembilan tuntutan yang disampaikan massa aksi, yakni:

1. Mendesak pemerintah agar segera melaksanakan program-program penguatan ekonomi guna menstabilkan nilai tukar rupiah.
2. Mendesak pemerintah untuk meningkatkan transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
3. Mendesak pemerintah segera melakukan reformasi total terhadap sistem subsidi ketahanan pangan dan energi.
4. Menuntut pemerintah untuk menangkap dan memberikan hukuman tegas kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik mafia dan kartel energi yang merugikan negara.

5. Menuntut pemerintah melakukan transparansi komunikasi kondisi sosial dan ekonomi secara dua arah serta mengurangi glorifikasi kebijakan yang tidak didasarkan pada data objektif.
6. Menuntut pemerintah melakukan audit menyeluruh serta moratorium terhadap Program Strategis Nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.
7. Mendesak pemerintah dan DPR untuk meninjau kembali serta merevisi UU Polri dan UU TNI agar selaras dengan prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
8. Mendesak pemerintah dan DPR mencabut UU TNI serta menghilangkan segala bentuk militerisasi dan tindakan represif aparat.
9. Menuntut pemerintah melalui DPRD Kota Surabaya untuk bersama elemen Cipayung Plus Kota Surabaya mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terhadap regulasi yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan konstitusi.
Selama aksi berlangsung, para mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi di depan gedung DPRD Kota Surabaya. Mereka juga membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi kritik serta tuntutan kepada pemerintah pusat dan DPR.
Perwakilan DPRD Kota Surabaya menerima sejumlah perwakilan massa untuk melakukan dialog dan menerima dokumen berisi tuntutan aksi. Mahasiswa berharap aspirasi yang disampaikan dapat diteruskan kepada pemerintah pusat dan lembaga terkait untuk ditindaklanjuti.
Aksi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut berakhir dengan tertib. Massa kemudian membubarkan diri secara damai setelah menyampaikan seluruh tuntutan dan menyerahkan pernyataan sikap kepada DPRD Kota Surabaya.
( Hadi ).