Diduga Tutupi Kasus Lepas Tangkap, Kanit Reskrim Polsek Tandes Blokir Kontak Pimpinan Redaksi tNews.co.id

Publisher: Redaksi tNews.Co.id

SURABAYA, Jatim II tNews.co.id – Upaya konfirmasi lanjutan terkait dugaan lepas tangkap terduga pelaku judi online (judol) di wilayah hukum Polsek Tandes justru berujung pada sikap tidak kooperatif.

Kanit Reskrim Polsek Tandes, Iptu Jumeno Warsito, diduga memblokir nomor WhatsApp pimpinan redaksi tNews.co.id setelah sebelumnya memberikan bantahan singkat.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Tandes sempat merespons konfirmasi awal wartawan dengan pernyataan singkat, “tidak pernah giat di Tubanan Indah.”

Namun, saat kembali dihubungi untuk pendalaman informasi serta klarifikasi lebih rinci terkait dugaan pelepasan terduga pelaku berinisial AC, nomor WhatsApp pimpinan redaksi media ini justru tidak dapat lagi menghubungi yang bersangkutan. Diduga kuat, nomor tersebut telah diblokir secara sepihak.

Menanggapi isu yang berkembang, Kanit Reskrim Polsek Tandes juga memberikan keterangan tambahan. Ia menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap kerja-kerja jurnalistik dan tidak mentolerir pelanggaran oleh anggotanya.

“Saya jadi Kanit Reskrim sudah lama, dan saya berteman dengan wartawan. Hampir 90 persen baik dengan saya. Setahu saya kalau wartawan konfirmasi itu jelas. Kalau benar korbannya diajak ke kantor, kalau itu dilakukan oleh anak buah saya akan saya tindak,” ujarnya.

Meski demikian, langkah pemblokiran terhadap media tetap menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan profesionalitas aparat dalam menangani isu yang telah menjadi perhatian publik.

Padahal, klarifikasi terbuka sangat dibutuhkan untuk meluruskan informasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Sikap pemblokiran terhadap media dinilai sebagai bentuk penghindaran dari tanggung jawab memberikan keterangan resmi, terlebih dalam kasus yang menyangkut dugaan praktik tidak etis di internal aparat penegak hukum.

Kasus dugaan lepas tangkap disertai isu tebusan Rp4 juta ini sebelumnya telah memicu sorotan publik. Kini, dengan adanya dugaan pemblokiran komunikasi terhadap media, polemik semakin melebar dan berpotensi mencederai citra Polri di mata masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polrestabes Surabaya maupun Propam terkait dugaan pemblokiran tersebut. tNews.co.id akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna mendapatkan kejelasan atas kasus ini.

Wartawan: Hadi S I

News Feed