GRESIK, Jatim II tNews.co.id – Pengembangan kawasan industri PT Bungah Industrial Park (BIP) di Kabupaten Gresik diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
Di tengah proses pembangunan, dinamika di lapangan masih terjadi. Perusahaan menyebut telah menempuh langkah persuasif dengan memberikan uang tali asih kepada warga yang menempati lahan dalam area proyek. Namun, tidak semua pihak menerima tawaran tersebut.
Pimpinan proyek PT BIP, Antonius Teguh, menyampaikan bahwa sebagian besar warga telah menyetujui kompensasi yang diberikan. Meski begitu, masih ada sekitar 10 warga yang memilih bertahan dan belum menerima tawaran dari perusahaan.
“Kami sudah berupaya memberikan solusi terbaik. Mayoritas warga menerima, tetapi masih ada beberapa yang belum bersedia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lahan yang digunakan untuk pengembangan kawasan industri tersebut telah memiliki dasar hukum yang sah berupa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sementara itu, warga yang menempati area tersebut disebut tidak memiliki dokumen kepemilikan resmi.
Menurut pihak perusahaan, keberadaan warga di lokasi proyek lebih bersifat pemanfaatan lahan tanpa legalitas yang jelas. Kendati demikian, pendekatan yang diambil tetap mengedepankan dialog dan negosiasi.
“Tali asih yang diberikan bukan kewajiban hukum, tetapi bentuk kepedulian perusahaan agar proses berjalan kondusif,” tambah Antonius.
Hingga saat ini, proses komunikasi antara perusahaan dan warga masih terus berlangsung. PT BIP berharap penyelesaian dapat dicapai melalui musyawarah, tanpa harus berujung pada langkah hukum, sehingga proyek dapat berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Wartawan: Hendro






