GRESIK, Jatim II tNews.Co.id – Upaya pencurian sepeda motor di wilayah Balongpanggang, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan. Dua terduga pelaku diringkus setelah aksinya dipergoki pemilik kendaraan di area persawahan Desa Karangsemanding, Sabtu (4/4/2026) pagi.
Insiden bermula sekitar pukul 05.30 WIB saat korban, Rateno (61), pergi ke sawah menggunakan motor Yamaha Jupiter Z. Setibanya di lokasi, kendaraan diparkir di tepi jalan dengan kunci masih terpasang.
Sekitar satu jam kemudian, korban mendapati seorang pria tak dikenal telah berada di atas motornya dan mencoba menyalakan mesin. Spontan, korban berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Teriakan tersebut langsung mengundang perhatian warga. Sejumlah orang segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha kabur ke area persawahan.
Aksi kejar-kejaran berlangsung singkat. Pelaku sempat mencoba meloloskan diri dengan berlari ke tengah sawah, namun berhasil dikepung dan diamankan warga sebelum melarikan diri lebih jauh.
Polisi yang menerima laporan segera datang ke lokasi untuk mengamankan situasi, termasuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri. Dua pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti.
Keduanya diketahui berinisial FIA (35), warga Mantup, Lamongan, dan SAA (17), warga Balongpanggang, Gresik. Polisi turut menyita satu unit Yamaha Jupiter Z milik korban beserta STNK, serta satu unit Honda CS One yang diduga digunakan pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Balongpanggang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini juga telah dilimpahkan dan dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Gresik guna pengembangan penyelidikan.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka.
“Kami mengapresiasi kesigapan warga, namun tetap kami imbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.”
Ia menegaskan pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak menempel, meskipun hanya sebentar.
Polisi juga mengimbau warga segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Cak Rama agar dapat segera ditindaklanjuti.
Wartawan: Hendro






