SAMPANG, Madura II tNews.Co.id – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako melalui Kantor Pos Camplong dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Camplong pada Senin (30/3/2026).
Kegiatan ini menyasar ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari beberapa desa di wilayah tersebut.
Adapun rincian penerima bantuan meliputi:
Desa Dharma Tanjung sebanyak 155 KPM
Desa Sejati sebanyak 50 KPM
Desa Batukarang sebanyak 22 KPM
Desa Angersik sebanyak 29 KPM
Desa Tambaan sebanyak 58 KPM
Total ratusan penerima tampak hadir secara bergiliran guna menghindari penumpukan, dengan tetap memperhatikan ketertiban selama proses penyaluran berlangsung.
Kepala Pos Camplong, Moh Zahri, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah melalui Kementerian Sosial RI yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu.
“Berdasarkan keputusan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial, masyarakat yang terdaftar berhak menerima bantuan sosial tahun 2026. Penyaluran ini dilakukan sesuai prosedur dengan menunjukkan KTP-el atau Kartu Keluarga asli,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan yang diterima masyarakat tidak boleh disalahgunakan.
“Penggunaan dana bantuan sosial tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras, maupun narkotika. Bantuan ini harus dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok keluarga,” tegas Moh Zahri.
Lebih lanjut, pihaknya memastikan bahwa proses penyaluran dilakukan tanpa adanya potongan dalam bentuk apa pun.
“Penyaluran bantuan diberikan secara penuh tanpa potongan. Jika ada oknum yang melakukan pemotongan, masyarakat dapat segera melaporkan melalui layanan resmi yang telah disediakan,” tambahnya.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat di wilayah Kecamatan Camplong.
Wartawan: Ros I






