Bantuan SosialHalo PolisiHukum & KriminalNasionalPemerintahanPeristiwa
Trending

Zona Nelayan Kecil Diterobos, Satpolairud Sampang Dinilai Lalai Awasi Laut

Publisher: Redaksi tNews.co.id

Sampang, Madura II tNews.co.id – Kinerja aparat kepolisian di wilayah perairan kembali menjadi sorotan. Nelayan pesisir Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, mengeluhkan minimnya patroli yang dilakukan oleh Satpolairud Polres Sampang serta lambannya respons terhadap aduan yang mereka sampaikan.

Keluhan tersebut mencuat di tengah maraknya aktivitas alat tangkap pukat cincin teri (bolga) yang diduga beroperasi di zona tangkap nelayan kecil. Para nelayan menilai, lemahnya pengawasan di laut menjadi salah satu penyebab praktik tersebut terus berlangsung tanpa penindakan.

Sejumlah nelayan mengaku telah berulang kali menyampaikan laporan terkait aktivitas kapal besar yang masuk ke wilayah tangkap mereka. Namun, laporan tersebut disebut tidak mendapat respons yang memadai.

“Kami sudah sering mengadu, tapi seolah tidak ditindaklanjuti. Kapal-kapal itu tetap saja masuk ke bawah dua mil,” ujar salah satu nelayan Camplong yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, keberadaan patroli dari Satpolairud sangat jarang terlihat di wilayah perairan Camplong, sehingga pelanggaran yang terjadi di laut terkesan dibiarkan.

“Patroli hampir tidak pernah kami lihat. Padahal kalau rutin patroli, pasti kapal-kapal besar itu tidak berani masuk ke wilayah kami,” tambahnya.

Tidak hanya itu, nelayan juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat ada penindakan terhadap kapal bolga. Dua kapal diketahui pernah diamankan oleh aparat. Namun, dalam waktu yang tidak lama, kapal tersebut kembali dilepaskan.

“Memang sempat ada dua kapal mengunakan jaring bolga yang diamankan, tapi tidak sampai beberapa hari sudah dilepas lagi. Jadi kami bingung, penindakannya seperti apa,” ungkap nelayan lainnya.

Peristiwa tersebut semakin menambah kekecewaan nelayan terhadap kinerja pengawasan di laut, karena dinilai tidak memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran.

Padahal secara aturan, wilayah 0–2 mil laut dari garis pantai merupakan zona khusus bagi nelayan kecil dengan kapal berukuran maksimal 5 GT serta alat tangkap ramah lingkungan.

Minimnya pengawasan dikhawatirkan tidak hanya berdampak pada menurunnya hasil tangkapan nelayan, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem laut serta memicu konflik antar nelayan.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan tNews.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Satpolairud Polres Sampang terkait soal informasi diamankannya dua kapal bolga yang kemudian dilepaskan kembali.

Sementara itu, nelayan berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan patroli serta menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di wilayah perairan Camplong.

“Kalau laporan kami ditindaklanjuti dan patroli rutin dilakukan, kami yakin pelanggaran di laut bisa ditekan,” tutup nelayan tersebut.

Kasatpolairud Sampang, AKP Catur Rahardjo S.H, belum memberikan keterangan resmi sampai berita dimuat.

Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi

Related Articles

Back to top button