Pengelola SPPG Kedung Rukem Pastikan Uji Kelayakan dan Transparansi Anggaran
Publisher: Redaksi tNews.Co.id


GRESIK, Jatim ll Tnews co id –
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini lagi mengalami banyak sorotan dan isu kurang sedap di berbagai medsos, seolah menjadi kambing hitam dalam praktek pendistribusian program makan bergizi gratis yang telah di prioritaskan oleh Presiden Prabowo Soebianto
Menelusuri dari berkembangnya pola pikir masyarakat yang selalu berasumsi terkait nominal harga dan menu yang di sajikan, seolah – olah setiap SPPG yang selaku distributor dianggap tidak layak untuk di konsumsi bagi para siswa, dari berkembangnya isu tersebut di lapisan masyarakat maka wajib bagi setiap SPPG mengklarifikasi untuk uji kelayakan guna menjamin keamanan dan kualitas pangan bagi para penerima manfaat, seperti anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui.
Uji kelayakan tersebut meliputi uji organoleptik (rasa, bau, dan tekstur), sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS) dapur, serta uji laboratorium terhadap air yang digunakan, dari setiap menu yang disiapkan oleh SPPG harus menjalani uji organoleptik sebelum didistribusikan untuk memastikan makanan aman dan layak konsumsi. Selain itu, guru atau pihak sekolah berhak melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum makanan dibagikan kepada siswa guna memastikan kesesuaian dengan standar yang telah ditetapkan.
Dalam hal ini SPPG Kedungrukem, Benjeng Kabupaten Gresik di Bulan Suci Ramadhan telah menyediakan menu kering, untuk pelaksanaan dan pendistribusian program tersebut tetap berada dalam evaluasi dan pengawasan ketat, terutama apabila ditemukan keluhan terkait kualitas buah atau komponen makanan lainnya, memang ada beberapa sejumlah wali murid mengadukan keluhan kepada media terkait dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang diterima dengan nilai bahan makanan yang disajikan. Keluhan tersebut menjadi perhatian Dedik selaku Ketua SPPG Kedung Rukem.
Beberapa wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa persoalan yang muncul lebih kepada perbedaan persepsi mengenai anggaran biaya yang dinilai tidak sebanding dengan harga barang.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Rabu,(25/02/2026), beberapa media mendatangi SPPG Kedung Rukem dan bertemu dengan Dedik selaku ketua, didampingi Wawan sebagai asisten lapangan. Dedik membenarkan adanya masukan dari wali murid, namun menegaskan bahwa penggunaan anggaran telah disesuaikan dengan pembiayaan yang diterima setiap minggu maupun bulan.
Disamping itu Wawan menambahkan, menu yang disajikan setiap hari berbeda sehingga terdapat variasi harga bahan makanan. Ia juga menyampaikan bahwa untuk saat ini, program Makan Bergizi (MBG) bagi ibu hamil dan lansia di SPPG Kedung Rukem belum dapat dilayani, karena disini terdapat dua kategori anggaran biaya yang diterima penerima manfaat, yakni:
1. Porsi kecil sebesar Rp 8000 /hari untuk siswa kelas 1–3 SD, TK, PAUD, ibu hamil, dan lansia.
2. Porsi besar sebesar Rp10.000 per hari untuk siswa kelas 4–6 SD serta siswa SMP hingga SMA.
Di kesempatan yang sama, Dedik menyampaikan terima kasih atas kritik dan komplain dari para wali murid. Ia menyebut masukan tersebut sebagai bahan evaluasi agar pelayanan SPPG Kedung Rukem dapat lebih baik ke depannya.
Penerapan uji kelayakan tersebut secara menyeluruh dinilai penting untuk mencegah risiko keracunan pangan serta memastikan program berjalan sesuai standar gizi nasional.
Wartawan: Hendro
Editor: Redaksi









