Bantuan SosialHukum & KriminalNasionalPemerintahanPeristiwa

Diduga 9 Tahun Tak Pernah Terima Bansos, KPM Desa Ombul Mengeluh: Aparat Desa Saling Lempar Tanggung Jawab

Diduga 9 Tahun Tak Pernah Terima Bansos, KPM Desa Ombul Mengeluh: Aparat Desa Saling Lempar Tanggung Jawab

SAMPANG, Madura II tNews.Co.id – Kondisi memilukan dialami sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Ombul, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Selama kurang lebih sembilan tahun, mereka mengaku tidak pernah menerima bantuan pangan dari pemerintah, meski tercatat dalam berbagai program bantuan nasional.

Menurut pengakuan warga pada wartawan tNews.co.id, sejak Raskin 2016–2017 (Tebus), Bansos Rastra 2018 (10 kg gratis), BPNT 2019–2021 (beras dan telur melalui KKS), hingga Bantuan Pangan Beras 10 kg periode 2013–2024 (Cadangan Beras Pemerintah), bantuan tersebut tidak pernah mereka terima.

Ironisnya, pada tahun 2025 justru ada penyaluran bantuan pada bulan Agustus dan Desember, memunculkan tanda tanya besar, ke mana bantuan selama bertahun-tahun sebelumnya disalurkan?

“Tidak pernah menerima saya mas, cuman di tahun 2025 dan pertengahan 2024 saja bantuan beras yang saya terima. Itu bukan hanya saya melainkan seluruh KPM Desa Ombul” ujar singkat yang namanya tidak mau dipublikasikan.

Saat dikonfirmasi wartawan tNews.Co.id, PJ Kepala Desa Ombul menyatakan dirinya baru menjabat sejak Maret 2025.

“Maaf ya mas, saya menjabat PJ Desa Ombul sejak tahun 2025 bulan 3, berarti saya baru 11 bulan menjabat PJ Desa Ombul,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

PJ Desa Ombul kemudian mengarahkan wartawan untuk mengonfirmasi ke pihak desa melalui Sekretaris Desa (Sekdes) dan memberikan nomor kontak yang bersangkutan.

Namun, upaya konfirmasi justru menemui jalan buntu. Saat dihubungi, Sekdes Desa Ombul terkesan menghindar, bahkan membantah persoalan tersebut.

“Tidak benar pak, konfirmasi di desa saja mas. Waalaikum salam,” balasnya singkat melalui WhatsApp.

Sikap saling melempar tanggung jawab antara pejabat desa ini memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola dan transparansi penyaluran bantuan sosial di Desa Ombul.

Warga berharap Dinas Sosial Kabupaten Sampang, Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Polres Sampang, turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh, guna memastikan kejelasan distribusi bansos yang seharusnya menjadi hak masyarakat miskin.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Ombul terkait ke mana alokasi bantuan selama bertahun-tahun tersebut disalurkan.

Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.Co.id

Related Articles

Back to top button