Pelaku Pencurian HP yang Merampas dengan Paksa di Depan Gapura Semarang Indah Diamankan Polsek Semarang
Pelaku Pencurian HP yang Merampas dengan Paksa di Depan Gapura Semarang Indah Diamankan Polsek Semarang


SEMARANG, Jateng II tNews.co.id – Polsek Semarang Barat, telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ponsel genggam dengan cara merampas secara paksa. Kejadian terjadi pada hari Kamis 18 Desember 2025, sekitar pukul 11.25 WIB di depan Gapura Semarang Indah, Jalan Madukoro, Kelurahan Krobokan, Semarang.
Korban dalam kasus ini adalah Mulidah (56 tahun), seorang petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Semarang yang saat itu sedang menyapu jalan sambil menggenggam ponselnya yang memutar musik. Menurut kronologi yang didapat, pelaku yang mengendarai sepeda ontel berwarna hitam datang dari arah Jalan Jenderal Sudirman, kemudian belok ke Jalan Madukoro dan langsung merampas ponsel milik korban.
Kejadian tersebut segera dilihat oleh seorang saksi, Muhammad Mahmudi, yang kemudian berteriak “Maling” dan mengejar pelaku bersama Yusuf Kunarso serta warga sekitar. Upaya pengejaran berlangsung di Jalan Madukoro I hingga pelaku akhirnya ditangkap oleh warga di Jalan Trajutrisno I, Kelurahan Krobokan. Warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas yang selanjutnya memberitahu Piket Fungsi Polsek Semarang Barat.
Piket Fungsi yang dipimpin oleh Pawas Panit Reskrim Ipda Apri Setiawan, SH, tiba di lokasi sekitar pukul 11.40 WIB dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti. Barang bukti yang disita antara lain satu unit ponsel Vivo Type Y28 (bernilai Rp2,3 juta) milik korban, tas selempang milik pelaku, dan sepeda ontel yang digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan.
Pelaku yang diidentifikasi sebagai inisial RE (30 tahun), karyawan swasta yang beralamat di Jalan Lodan X, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, telah dibawa ke Polsek Semarang Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mencatat data kedua saksi dan melakukan pengamatan TKP sebelum membuat laporan resmi.
Dalam keterangannya, Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar Winanomo, S.Si, SIK, menyatakan, “Kami mengapresiasi kecepatan warga dalam menindaklanjuti kejadian ini dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas. Tindakan ini menunjukkan sinergi yang baik antara polisi dan masyarakat dalam memelihara keamanan lingkungan. Pelaku akan dijerat dengan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Setelah semua proses pemeriksaan selesai, kasus ini akan diserahkan ke penyidik untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum pidana.
( Pak Dhe ).









