Polsek Wangon Polresta Banyumas Tunjukkan Quick Respon: Tindak Lanjuti Aduan Dumas Dengan Pendekatan Humanis
Polsek Wangon Polresta Banyumas Tunjukkan Quick Respon: Tindak Lanjuti Aduan Dumas Dengan Pendekatan Humanis


BANYUMAS, Jawa Tengah II tNews.co.id – Polsek Wangon Polresta Banyumas memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat. Jumat (27/11/2025), petugas Polsek Wangon bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk melalui layanan Dumas (Pengaduan Masyarakat) Polresta Banyumas terkait informasi dugaan tindak pidana pembunuhan di wilayah Desa Klapagading, Kecamatan Wangon.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Wangon AKP Mufti Is Efendi, S.H., M.H., menjelaskan, laporan tersebut segera direspons oleh personel gabungan yang terdiri dari Kanit Intel Iptu Kuswanto, S.H., Bhabinkamtibmas Aiptu Okky Triambudi, serta Bhabinkamtibmas Desa Klapagading Aipda Tri Satio Wibowo, S.H.
“Kami langsung turun ke lapangan setelah menerima aduan dari Dumas Polresta Banyumas. Langkah ini merupakan bentuk quick respon Polri dalam memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, tepat dan transparan,” ujar Kapolsek Wangon.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Klapagading untuk menelusuri kebenaran informasi yang dilaporkan. Berdasarkan hasil klarifikasi, diketahui bahwa pelapor berinisial PRS (26), seorang laki laki warga Klapagading Kulon RT 2 RW 6, mengalami gangguan kejiwaan sejak lama sepulang bekerja dari Kalimantan.
“Yang bersangkutan pernah kami tangani sebelumnya dan saat ini kami berikan pendekatan persuasif serta himbauan agar tetap rutin mengonsumsi obat,” ungkap Bhabinkamtibmas Desa Klapagading Aipda Tri Satio Wibowo.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Dusun Klapagading, serta pihak keluarga pelapor. Petugas memberikan pemahaman dan memastikan situasi tetap kondusif.
Hasilnya, pelapor menyatakan akan menerima masukan dari pihak kepolisian dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
( pak Dhe ).









