Uncategorized

Polisi Tangkap Rekan Pelaku Utama Kasus Pembunuhan di Lumajang, Terlibat Sebagai Pengantar ke TKP

Polisi Tangkap Rekan Pelaku Utama Kasus Pembunuhan di Lumajang, Terlibat Sebagai Pengantar ke TKP

Lumajang, Jatim || tNews.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang kembali mengungkap perkembangan baru dalam kasus pembunuhan yang mengguncang Desa Mojo, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. Setelah dua bulan berlalu sejak kejadian tragis pada 2 September 2025 lalu, polisi berhasil menangkap satu tersangka tambahan berinisial MA (35), warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang.

MA diketahui merupakan rekan dari pelaku utama AA (22), yang sebelumnya telah diamankan karena membacok tetangganya AZ (24) hingga tewas. Aksi pembacokan itu dipicu dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku utama.

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, SH, mengungkapkan bahwa MA ditangkap di tempat kerjanya pada Jumat (31/10/2025) tanpa perlawanan.

“Dari hasil penyelidikan, MA diketahui berperan sebagai pembonceng pelaku utama saat menuju lokasi kejadian. Ia juga membantu pelaku melarikan diri usai pembunuhan terjadi,” terang Ipda Untoro.

Menurutnya, tersangka MA mengetahui niat pelaku utama untuk melakukan pembacokan, namun tetap memilih untuk menemani dan membantu pelarian setelah peristiwa berdarah itu terjadi.

“Yang bersangkutan mengakui mengetahui rencana pelaku utama, sehingga perannya tidak bisa dianggap pasif. Ia turut serta dalam tindak pidana pembunuhan berencana,” jelasnya.

Setelah melalui proses penyelidikan mendalam dan gelar perkara, penyidik Satreskrim Polres Lumajang menetapkan MA sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 340 juncto Pasal 56 subsider Pasal 338 juncto Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dan turut serta dalam kejahatan.

Ipda Untoro menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini telah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami pastikan penyidikan dilakukan profesional dan sesuai SOP. Tidak ada kesalahan prosedural dalam penetapan tersangka,” tegasnya.

Sementara itu, pelaku utama AA telah lebih dulu diamankan sejak awal September. Berkas perkaranya kini telah masuk tahap I dan menunggu proses selanjutnya di kejaksaan, sedangkan penyidikan terhadap tersangka MA masih terus dikembangkan oleh Satreskrim Polres Lumajang.

Wartawan : Imam T
Editor : Redaksi tNews.co.id
Publisher : Rosi

Related Articles

Back to top button