Uncategorized

Tanpa Sentuhan Hukum: Ditemukan Gua Lokasi Tambang Ilegal di Kabupaten Pamekasan, Bukti Nyata Kerusakan Lingkungan

Tanpa Sentuhan Hukum: Ditemukan Gua Lokasi Tambang Ilegal di Kabupaten Pamekasan, Bukti Nyata Kerusakan Lingkungan

Pamekasan, Madura || tNews.co.id – Aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Rangperang Daja, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan kembali menuai sorotan tajam publik.

Setelah video viral memperlihatkan bekas galian membentuk lubang besar hingga mengubah aliran sungai bawah tanah, kini warga mempertanyakan mengapa aktivitas tambang tersebut masih bebas beroperasi tanpa penindakan hukum.

Warga sekitar mengungkapkan bahwa tambang itu sudah beroperasi cukup lama, bahkan diduga kuat ada pembiaran dari pihak berwenang. “Sudah lama itu, setiap hari truk keluar masuk. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Selasa (28/10/2025).

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kerusakan lingkungan dan potensi longsor, mengingat posisi tambang berada tidak jauh dari area pemukiman warga.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan saat dikonfirmasi tNews.co.id mengatakan bahwa pihaknya bersama Pemkab Pamekasan sudah melakukan pendataan terhadap seluruh tambang yang beroperasi di wilayah hukum Pamekasan.

“Kami sedang melakukan pendataan bersama Pemkab, termasuk tambang yang ada di Rangperang Daja,” ujarnya singkat.

Namun, hingga berita ini diturunkan, aktivitas tambang di lokasi tersebut masih terus berlangsung, seolah kebal dari penegakan hukum.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Polres Pamekasan dan Polda Jawa Timur khususnya Ukit Tipiter Polda Jatim untuk memastikan penegakan hukum tidak tebang pilih, serta menindak pelaku tambang ilegal yang telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

Wartawan : Eny
Editor : Redaksi tNews.co.id
Publisher : Rosi

Related Articles

Back to top button