Halo PolisiHukum & KriminalUncategorized

Polres Pamekasan Siap Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Solar Bersubsidi

Polres Pamekasan Siap Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Solar Bersubsidi

Pamekasan, Madura || tNews.co.id — Polres Pamekasan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik penimbunan dan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah hukumnya. Langkah ini menyusul munculnya dugaan aktivitas penimbunan solar bersubsidi oleh seorang warga berinisial S, asal Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir siapa pun yang terbukti melakukan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

“Kami akan melakukan penyelidikan mendalam. Siapa pun yang terbukti bermain-main dengan BBM bersubsidi akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Dony saat dikonfirmasi di ruangannya, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, penyalahgunaan solar bersubsidi sangat merugikan masyarakat kecil dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah. Ia juga mengingatkan seluruh pihak, baik pengusaha maupun masyarakat, agar tidak mencoba melakukan praktik serupa di wilayah Pamekasan.

“BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Jika ada yang mencoba menimbun atau menyalurkan secara ilegal, kami pastikan tidak akan ada kompromi,” tambahnya.

Pihak kepolisian, lanjut Dony, saat ini terus melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan, termasuk di wilayah utara Pamekasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas penimbunan.

Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada aparat kepolisian terdekat.

“Kami ingin wilayah Pamekasan bersih dari praktik ilegal. Siapa pun yang berani bermain, siap-siap berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, Polres Pamekasan menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga keadilan dan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran sesuai aturan pemerintah.

Wartawan : Ros
Editor : Redaksi
Publisher : Rosi

Related Articles

Back to top button