Halo PolisiHukum & Kriminal

Kinerja Cemerlang, Satreskrim Polres Sampang Wujudkan Perdamaian Kasus Penganiayaan di Omben

Kinerja Cemerlang, Satreskrim Polres Sampang Wujudkan Perdamaian Kasus Penganiayaan di Omben

Sampang, Madura || tNews.co.id – Laporan dugaan penganiayaan terhadap Munawaroh (32), warga Desa Tambak, Kecamatan Omben, kini menemukan jalan penyelesaian. Setelah melalui proses pemeriksaan, Satreskrim Polres Sampang memutuskan menempuh jalur restorative justice dengan mempertemukan korban dan terlapor.

Pertemuan mediasi digelar di Mapolres Sampang, Kamis (25 September 2025), dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Syafril Selfiyanto. Proses perdamaian juga dihadiri Unit PPA, Unit Pidum, kuasa hukum Didiyanto, S.H., M.Kn., Babinkamtibmas Polsek Omben, serta keluarga kedua belah pihak.

AKP Syafril menegaskan, pendekatan ini diambil untuk menjamin hak korban sekaligus meredam potensi konflik sosial.

“Restorative justice bukan hanya soal penyelesaian perkara, tapi bagaimana menjaga hubungan sosial tetap harmonis. Korban tetap mendapat perlindungan, sementara pelaku diberikan kesempatan bertanggung jawab melalui kesepakatan bersama,” ujar Syafril.

Kuasa hukum korban, Didiyanto, S.H., M.Kn., turut menyambut baik langkah tersebut. Ia menekankan bahwa selama hak-hak Munawaroh tidak diabaikan, perdamaian menjadi solusi yang adil.

“Hukum harus berpihak pada korban. Restorative justice ini bisa menjadi win-win solution, asalkan tidak merugikan pihak yang terluka,” tegas Didiyanto.

Diketahui, kasus ini bermula pada 10 September 2025. Munawaroh melaporkan dirinya dianiaya oleh dua warga hingga mengalami luka sobek di wajah dan memar di perut. Kejadian itu sempat menuai perhatian publik lantaran pelaku masih bebas beberapa waktu setelah kejadian.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, Polres Sampang berharap ketenangan kembali tercipta di Desa Tambak dan masyarakat tidak lagi dihantui keresahan atas kasus tersebut.

Wartawan : Ros
Publisher. : Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button