Halo PolisiHukum & Kriminal

Tiga Hari Ditahan Polisi Polres Sampang, Pemilik Gudang Minyak Oplosan Diduga Kebal Hukum

Tiga Hari Ditahan Polisi Polres Sampang , Pemilik Gudang Minyak Oplosan Diduga Kebal Hukum

Sampang, Jatim || tNews.co.id – Kasus dugaan penyalahgunaan minyak goreng subsidi merek Minyak Kita di Kabupaten Sampang kembali menimbulkan tanda tanya besar. Informasi terbaru menyebutkan, hanya tiga hari diperiksa di Polres Sampang dua terduga pelaku sopir mobil pick up l300 dan pemilik gudang minyak oplosan disebut sudah kembali menghirup udara bebas.

Kasus ini berawal dari penangkapan sebuah mobil L300 bermuatan minyak goreng merek Minyak Kita di Jalan Raya Ketapang, Kabupaten Sampang pada hari Kamis dini hari (11 September 2025).

Penangkapan itu sempat menyita perhatian publik karena di baliknya terungkap dugaan praktik pengoplosan minyak curah yang dikemas ulang seolah-olah produk subsidi resmi pemerintah.

Dari pengembangan kasus, bersama barang bukti dan sopir inisial M warga Ketapang, polisi dikabarkan turut mengamankan pemilik gudang minyak oplosan inisial F,  warga Desa Bire Tengah, Kecamatan Sokobanah yang diduga menjadi aktor utama di balik bisnis minyak oplosan tersebut.

Namun, ironisnya, hanya berselang tiga hari, kabar di lapangan menyebutkan F bersama satu terduga yaitu sopir l300 telah dipulangkan.

Lebih mengherankan lagi, pernyataan resmi dari Humas Polres Sampang di waktu berbeda menyebutkan bahwa tidak ada tersangka yang diamankan, hanya sopir kendaraan yang sempat diperiksa dan kemudian dipulangkan. Pernyataan yang bertolak belakang ini menimbulkan spekulasi publik terkait transparansi penanganan kasus.

“Mohon maaf semua info ini dari penyidik. Saya meneruskan keterangan dari penyidik. Untuk sopir setelah di mintai keterangan selanjutnya dipulangkan,” balas kasi Humas Polres Sampang IPTU Eko Puji Waluyo, melalui pesan singkat WhatsApp.

Kondisi ini memunculkan kecurigaan adanya permainan dalam penegakan hukum di Polres Sampang. Publik menilai kasus yang menyangkut minyak goreng subsidi komoditas sensitif yang erat kaitannya dengan kebutuhan masyarakat kecil yang seharusnya ditangani serius, bukan malah menguap begitu saja.

Jika benar praktik oplosan ini dibiarkan tanpa sanksi, hal ini bukan hanya merugikan konsumen, melainkan juga merusak kebijakan pemerintah dalam menyalurkan minyak subsidi dengan harga terjangkau.

Kini, masyarakat menunggu langkah tegas Polres Sampang. Apakah kasus ini akan benar-benar diusut tuntas, atau hanya menjadi catatan singkat yang hilang ditelan waktu?

Wartawan: Ros I Editor: Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button