Satlantas Polres Sampang Gelar Razia di Jalur Wisata Camplong, 105 Pelanggar Ditilang
Satlantas Polres Sampang Gelar Razia di Jalur Wisata Camplong, 105 Pelanggar Ditilang


Sampang, Jatim | tNews.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar razia kendaraan bermotor di jalur wisata Camplong, Kabupaten Sampang, Rabu (17 September 2025) pagi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas).
Razia dimulai pukul 09.00 WIB dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., diikuti jajaran KBO Lantas, Kanit Patroli, serta anggota Satlantas lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak tegas pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Hasilnya, sebanyak 105 pengendara terjaring razia dengan rincian, Barang bukti kendaraan roda dua 6 unit, Barang bukti kendaraan roda empat 3 unit dan Barang bukti STNK 96 lembar
AKP Sigit menegaskan, razia ini digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi diri dengan SIM, STNK, dan mematuhi aturan berlalu lintas. Razia ini bukan semata untuk penindakan, tapi juga sebagai upaya preventif menjaga keselamatan bersama,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Wartawan: Ros I Editor: Redaksi tNews.co.id









