Diduga Tertipu Kos Fiktif di TikTok, Warga Bangkalan Rugi Rp 650 Ribu
Diduga Tertipu Kos Fiktif di TikTok, Warga Bangkalan Rugi Rp 650 Ribu


Bangkalan, Jatim || tNews.co.id – Kasus penipuan daring kembali memakan korban di Bangkalan. Seorang warga bernama Sukron Andre Ansyah resmi melaporkan dugaan penipuan kos-kosan fiktif melalui aplikasi TikTok ke Polres Bangkalan pada Selasa (9 September 2025).
Peristiwa bermula ketika korban mendampingi keluarganya mencari kos di wilayah Bangkalan. Melalui akun TikTok, korban menemukan unggahan penawaran kos lengkap dengan nomor telepon yang bisa dihubungi.
Korban kemudian menghubungi nomor tersebut. Pelaku yang mengaku sebagai pemilik kos meminta uang muka (DP) sebesar Rp650 ribu untuk memesan kamar, dan mengarahkan korban mentransfer ke rekening BRI 182701008843500 a.n. Maria Yulianti Mun.
Namun, setelah uang ditransfer, korban diminta datang ke alamat kos yang disebutkan berada di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan.
Sesampainya di lokasi, ternyata kos tersebut tidak pernah ada. Bahkan, nomor telepon pelaku sudah tidak aktif lagi.
Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Bangkalan. Dalam laporannya dengan nomor LPM/506/SATRESKRIM/IX/2025/SPKT/POLRES BANGKALAN, korban menyebut kerugiannya sebesar Rp650 ribu.
Korban, Sukron Andre Ansyah, mengaku sangat kecewa atas kejadian yang menimpanya.
“Awalnya saya percaya karena iklan kos di TikTok itu tampak meyakinkan. Saya sudah transfer Rp650 ribu, tapi kos yang dijanjikan ternyata tidak ada. Nomor teleponnya pun langsung tidak bisa dihubungi. Saya merasa sangat dirugikan dan berharap pihak kepolisian bisa segera mengungkap pelaku penipuan ini,” ujarnya.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Bangkalan. Sampai berita dimuat belum ada keterangan resmi dari Kasi Humas Polres Bangkalan.
Publisher: Redaksi tNews.co.id