Halo Polisi

Diduga Disalahgunakan, Barang Bukti Tilang Honda PCX Hilang di Gudang, Kapolres Sampang Membantah

Diduga Disalahgunakan, Barang Bukti Tilang Honda PCX Hilang di Gudang, Kapolres Sampang Membantah

Sampang, Jatim || tNews.co.id – Dugaan penyalahgunaan barang bukti kendaraan tilang oleh oknum perwira polisi berpangkat IPDA berinisial AP terus menuai sorotan. Kendaraan roda dua Honda PCX warna kuning yang semestinya diamankan di gudang, justru diduga kuat sempat dipakai pribadi oleh anggota Satlantas Polres Sampang.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, ketika dikonfirmasi wartawan media menegaskan bantahan.

“Sudah dicek, ini tidak benar. Kalau kurang yakin, silakan datang dan lihat sendiri. Saat ini kendaraan ada di gudang,” jawabnya singkat.

Namun, fakta di lapangan berkata lain. Wartawan tNews.co.id pada hari Jumat 5 September 2025 dan Senin 8 September 205 telah lebih dulu melakukan pengecekan ke gudang penyimpanan barang bukti yang berada di Polsek Kota Sampang. Hasilnya, kendaraan Honda PCX warna kuning tersebut tidak ditemukan.

Kendaraan itu sebelumnya disita pada Jumat, 21 Maret 2025, saat pengendara tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan ketika terjaring razia. Ironisnya, selama lebih dari enam bulan, barang bukti tersebut diduga digunakan oleh oknum polisi, bahkan sudah diubah warna menjadi hitam dengan nomor polisi baru.

Menanggapi situasi ini, Malik, salah satu aktivis Sampang, ikut bersuara.
“Bisa saja kendaraan itu buru-buru dikembalikan setelah ramai diberitakan. Kan hanya di skotlet, bisa dibuka sewaktu-waktu,” ujarnya.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar, bagaimana mungkin barang bukti yang seharusnya diamankan, justru hilang dari gudang penyimpanan dan dipakai oleh oknum anggota lantas Polres Sampang.

Masyarakat pun mendesak transparansi penuh dari jajaran Polres Sampang untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut.

Wartawan Ros I Editor Redaksi
tNews.co.id

Related Articles

Back to top button