Puluhan Barang Hasil Jarahan Dikembalikan ke Polres Kediri Kota, Kapolres Pastikan Tak Ada Proses Hukum
Puluhan Barang Hasil Jarahan Dikembalikan ke Polres Kediri Kota, Kapolres Pastikan Tak Ada Proses Hukum


Kediri, Jatim II tNews.co.id – Gelombang pengembalian barang hasil penjarahan pasca aksi unjuk rasa di Kediri terus berlangsung. Sejak Selasa (2 September 2025) pagi, warga bersama anak-anak mereka datang ke Mapolres Kediri Kota untuk menyerahkan barang-barang yang sempat diambil secara ilegal beberapa hari lalu.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, menjelaskan bahwa pengembalian barang dilakukan secara sukarela setelah pihaknya menyebarkan flayer berisi imbauan. “Sejak semalam hingga pagi tadi, tercatat sudah ada 35 anak yang datang dengan didampingi orang tuanya untuk mengembalikan barang,” ungkapnya.
Barang-barang yang dikembalikan pun cukup beragam, mulai dari pagar besi, perangkat sound system, wifi, televisi, kursi, rangka sepeda motor yang terbakar, hingga pohon bonsai. Sebagian barang bahkan sempat dibawa ke Pemkab maupun DPRD Kabupaten Kediri sebelum akhirnya dialihkan kembali ke Mapolres.
“Barang-barang dari instansi pemerintah akan segera kami koordinasikan untuk dikembalikan ke tempat asalnya. Saat ini sudah dipisahkan sesuai jenis dan asalnya,” jelas AKBP Anggi.
Lebih lanjut, Kapolres mengapresiasi kejujuran dan keberanian warga yang mau mengakui kesalahannya. Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memproses hukum mereka yang sudah mengembalikan barang secara sukarela.
“Cukup dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kami juga berharap para orang tua bisa lebih membimbing anak-anak mereka,” tambahnya.
Dengan adanya pengembalian ini, Polres Kediri Kota memberi tenggat waktu hingga Rabu (3 September 2025) untuk warga lain yang masih menyimpan barang hasil penjarahan agar segera menyerahkannya tanpa rasa takut.
Wartawan: Ronny I Editor: Redaksi tNews.co.id