Hukum & KriminalPemerintahanPeristiwa

Proyek PJU DD 2024 di Desa Marparan Sampang Disorot, Camat Sreseh Sebut Sudah Ada Teguran dan Berita Acara

Proyek PJU DD 2024 di Desa Marparan Sampang Disorot, Camat Sreseh Sebut Sudah Ada Teguran dan Berita Acara

Sampang, Jatim || tNews.co.id – Proyek penerangan jalan desa (PJU) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, terus menuai kritik publik. Pasalnya, di lapangan hanya tampak tiang besi berdiri tanpa adanya lampu maupun kabel sebagaimana mestinya.

Namun, Camat Sreseh, Arif Purna Hermawan, saat dikonfirmasi wartawan memberikan klarifikasi bahwa persoalan tersebut. Ia menegaskan sudah ada tindak lanjut administratif terhadap pihak desa.

“Sudah ada teguran dan berita acara, bukan kebohongan. Makanya sekarang Inspektorat yang proses,” ujar Camat Sreseh melalui pesan singkat, Selasa (16 September 2025).

Meski demikian, ketika ditanya mengenai hasil monitoring Kecamatan terkait proyek PJU tersebut dan hubungannya dengan pencairan Dana Desa berikutnya kenapa bisa ada pencairan, Camat enggan memberikan jawaban lebih jauh.

Hal ini, lemahnya pengawasan berlapis dari Kecamatan Sreseh terhadap proyek Dana Desa diwilayahnya khusunya Desa Marparan membuat dugaan penyimpangan kerap terjadi.

Padahal, penerangan jalan desa merupakan kebutuhan vital warga, terutama demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan pada malam hari.

Adanya kasus ini pihak Kecamatan Sreseh dan Inspektorat tidak hanya berhenti pada teguran, melainkan melakukan audit menyeluruh atas penggunaan Dana Desa di Marparan.

“Jangan hanya teguran di atas kertas. Kalau memang ada pelanggaran, harus ada tindak tegas agar jadi efek jera. Kalau dibiarkan, kasus serupa akan terus berulang,” tegas salah satu aktivis di Sampang.

Wartawan: Ros I | Editor: Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button